Eddy Santana Putra Akan Perjuangkan Lagi Pengembalian Status Internasional Bandara SMB II Palembang

Anggota DPR RI, Eddy Santana Putra. (dudy oskandar/rmolsumsel.id)
Anggota DPR RI, Eddy Santana Putra. (dudy oskandar/rmolsumsel.id)

Anggota DPR RI, Eddy Santana Putra (ESP) menyatakan akan memprioritaskan pengembalian status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II menjadi internasional. 


"Ya kita perjuangkan lagi, sebernarnya kita cocok Internasional, sekarang masih terbang umrah, aku sudah ngomong di Senayan di DPR dan dengan Menteri, tolong diperjuangkan lagi setidaknya dibuka rute Palembang-Malaysia," katanya, Rabu (1/5).

Karena untuk rute Singapura, menurut politisi Partai Gerindra ini orang banyak menggunakan bandara di Batam .

"Ada sehari tiga kali, kadang 4 kali ke Batam dari Palembang, Malaysia haruslah," katanya.

Menurut ESP dirinya mendengar langsung dari Menteri Perhubungan, yang meminta perubahan bandara tersebut bukan Menteri Perhubungan namun menteri lain. "Ini masalahnya, Menteri segalo urusan," tandasnya. 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengurangi jumlah bandara internasional di Tanah Air melalui beleid Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024. 

Bandara internasional yang mulainya berjumlah 34, kini hanya tersisa 17 termasuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin  II Palembang.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan berdasarkan data Ditjen Perhubungan Udara, dari 34 bandara internasional yang dibuka periode 2015-2021, yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri hanya Soekarno-Hatta - Jakarta, I Gusti Ngurah Rai - Bali, Juanda - Surabaya, Sultan Hasanuddin - Makassar, dan Kualanamu – Medan. 

Dia menjelaskan tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19. KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri.

"Beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja," katanya dalam siaran pers, Jumat (26/4/2024). 

Merespons keputusan tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menilai pengurangan jumlah bandara internasional oleh pemerintah justru membuat konektivitas udara berjalan lebih efisien dan efektif.