Warga Indonesia akan dapat terbang langsung ke Arab Saudi tanpa harus melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga.
- Kuota Haji Tahun Ini Terbanyak Sepanjang Sejarah
- Arab Saudi Akan Batasi Eskpor Minyak ke Asia
- Arab Saudari Perbolehkan Umrah Backpacker, PKS: Indonesia Harusnya Antisipatif
Baca Juga
Aturan tersebut diberlakukan mulai 1 Desember mendatang, bersama lima negara lainnya seperti Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir dan India.
Mengutip laporan Kantor Berita Saudi Press Agency, lewat aturan yang akan berlaku mulai 1 Desember itu Kerajaan akan mewajibkan para pelancong dari enam negara yang disebutkan untuk melakukan karantina 5 hari, tanpa memandang status vaksinasi Covid-19 mereka.
Seorang pejabat kementerian dalam negeri Saudi mengatakan bahwa semua prosedur dan tindakan harus dievaluasi terus menerus oleh otoritas kesehatan Kerajaan yang kompeten, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global.
Pengumuman pencabutan larangan datang setelah Kerajaan melakukan pemantauan situasi pandemi baik lokal maupun global. Ini juga nerupakan hasil pemantauan terus-menerus Otoritas Kerajaan terkait situasi pandemi di berbagai negara.
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Kelompok Militan Pakistan Kembali Luncurkan Serangan, 11 Orang Tewas
- Kolaborasi dengan Yordania, Indonesia Terjunkan Paket Bantuan ke Gaza via Pesawat