Bukan Hanya Covid-19, Wabup Derita Penyakit Penyerta

Kabar meninggalnya Wakil Bupati (Wabup) Way Kanan Edward Antony (62) merupakan berita duka sekaligus sangat mengejutkan. Apalagi diberitakan, ia meninggal dunia karena menderita Covid-19.


(Wabup) Edward menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (16/8) pukul 04.49 WIB akibat terinfeksi virus corona. Edward Antony sempat menjalani perawatan selama tujuh hari di Rumah Sakit Umum dr H Abdul Moeloek Bandarlampung.

"Pak Wabup meninggal dunia pukul 04.49 WIB pagi tadi," kata anggota Tim Penanganan Covid-19 Rumah Sakit Umum dr H Abdul Moeloek dr Sukarti SpP di Bandarlampung.

Dilansir JPNN.com, Edward Antony dinyatakan positif Covid-19 pada Minggu (9/8/2020), setelah menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Lampung.

Dokter Sukarti mengatakan bahwa kondisi Edward sempat membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sempat baikan kondisinya dan kami berharap dapat lepas dari alat bantu pernapasan setelah empat hari perawatan," katanya.

Kendati demikian, ia melanjutkan, kondisi Edward kembali memburuk sejak Sabtu (15/8). Edward saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum dr. H Abdul Moeloek Bandarlampung diketahui memiliki penyakit penyerta di antaranya diabetes melitus, asma, dan sesak napas.

"Yang bersangkutan ada keluhan sesak napas dan selama ini sering kontrol ke salah satu dokter paru," kata dia lagi.

Sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa selain Wakil Bupati Edward Antony ada beberapa pejabat dan pegawai Pemerintah Kabupaten Way Kanan dinyatakan positif COVID-19. [ida]