Hari pertama Operasi Patuh Musi 2023, Satlantas Polrestabes Palembang banyak menemukan pengendara khususnya roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas melawan arus di Jalan Tengkuruk Permai, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
- Hilang 10 Hari, Pemuda di Muara Enim Ditemukan Tewas Tinggal Tulang, Kepala Tergantung Badan Terpisah
- KTP Menumpuk di UPT Disdukcapil Kembali Ditemukan, Wawako Palembang Sesalkan Kinerja Pegawai Tak Maksimal
- Teror Bom TTP Sebabkan Delapan Orang Terbunuh, Warga Pakistan Gelar Unjuk Rasa
Baca Juga
Anehnya para pengendara yang melawan arus tersebut tidak menyadari kalau telah melakukan pelanggaran, bahkan ada yang menolak saat akan ditilang oleh personel Satlantas Polrestabes Palembang.
“Hari ini kami Polisi Lalu Lintas di seluruh Indonesia serentak melaksanakan operasi patuh musi 2023 yang bertitik berat pada pelanggaran hunting,”ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra saat ditemui di tempat, Senin(10/7/2023).
Dikatakan Emil, pihak telah menyebar Personel di titik-titik rawan pelanggaran seperti Bundaran Air Mancur, Jalan Veteran, Jalan Wahid Hasyim, dan Jalan Gubernur H Bastari Palembang.
“Kita lebih berfokus secara hunting mencari pelanggar yang berpotensi melakukan tindakkan melawan arus, berboncengan lebih dari 2 orang. dan pada pada operasi Patuh Musi kali ini lebih banyak melawan arus,”katanya.
Untuk diketahui sasaran Operasi Patuh Musi 2023 yang akan digelar selama 14 hari, pertama menghimbau kepada para pengendara, untuk tidak melebihi batas kecepatan, tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.
Kemudian, pengendara yang masih dibawah umur berkendara, tidak menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang melawan arus lalu lintas,serta pengendara berboncengan lebih dari satu.
"Dalam Operasi Patuh Musi 2023 kami mengedepankan
pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, dengan dukungan penegakan hukum dalam hal lalu lintas,"ungkapnya.
- Hari Pertama Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Belum Terima Konfirmasi Pasangan Calon
- Hari Senin Pertama 2024, Jalanan Protokol di Kota Palembang Lengang