Pemilik Tanah Tutup Jalan, Ratusan Penghuni Perumahan KMS Terisolir

Penutupan jalan perumahan KMS Palembang yang dilakukan oleh pemilik tanah.(Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Penutupan jalan perumahan KMS Palembang yang dilakukan oleh pemilik tanah.(Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Ratusan warga yang tinggal di Perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS) yang beralamat di Jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus Palembang terancam terisolir. 


Hal ini menyusul ditutupnya jalan yang menjadi akses keluar masuk warga Perumahan KMS oleh pemilik tanah Jalaludin, Senin (6/1) pagi.

Berdasarkan pantauan wartawan Kantor Berita RMOLSumsel.id, penutupan ini dengan cara menggali lobang sedalam 2 meter di tengah jalan menggunakan alat berat excavator.

Akibat lubang tersebut, kendaraan baik roda dua maupun roda empat milik warga tidak bisa melintas. Bahkan masyarakat harus meniti pinggiran jalan untuk keluar masuk komplek.

Ratusan massa dari Forum Pemuda Garuda Sumatera Selatan (FPGSS) yang dikomandoi oleh Iqbal Tawakal turun langsung ke lokasi untuk melihat proses penutupan jalan.

Juru Bicara Pemilik Tanah Eko mengatakan, pihaknya telah memberikan tenggat waktu kepada warga pemilik tanah dengan pihak Developer Perumahan KMS untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Sebelumnya kemarin telah diberikan kesempatan dan sesuai dengan dijanjikan namun tidak ada konfirmasi atau itikad baik maka dari itu kita lakukan penutupan jalan,” kata Eko saat diwawancarai.

Dia mengatakan, ada 11 rumah yang dibangun di atas rumah milik Jalaludin dan sudah dihuni oleh warga. Maka dari itu, pihaknya memberikan waktu satu minggu untuk mengosongkan rumah tersebut.

"Kita kasih waktu lagi untuk sebelas unit rumah tersebut jika sampai Sabtu atau Minggu tidak ada konfirmasi dan itikad baik juga terpaksa rumahnya kami ratakan. Karena, rumah ini dijual Developer di tanah milik pribadi," katanya.

Sementara itu, salah satu warga Perumahan KMS Armando Perdana mengatakan, pihaknya belum menerima informasi apapun terkait penutupan akses jalan.

"Jadi kami sangat kaget, ini masalah nya apa tidak tahu namun yang kami ketahui sedikit versinya antara Komisaris dengan Direktur Utama," katanya.

Lanjutnya, pagi ini tiba - tiba jalan perumahan kami dirusak yang jelasnya kami tidak tahu siapa yang benarnya.

“Akan tetapi pada intinya kami akan melakukan gugatan kepada Developer karena kami merasa dibohongi, kami membeli rumah disini punya akses jalan tetapi ternyata menurut salah satu versi jalan itu adalah jalan milik pribadi," jelasnya.

Menurut Armando Perdana menambahkan, bahwa ada warga di perumahan kurang lebih 200 rumah dengan Kepala Keluarga (KK) lebih dari 200 orang 

"Sertifikat yang diberikan pak Jalaludin kepada kita Sertifikat Copy no 37/R benar atau tidak legal atau tidak karena kami mendapat informasi bahwa sertifikat ini adalah sertifikat induk sebesar 2,7 hektar dan infonya setelah kamu berdiskusi beberapa kali sertifikat ini sebenarnya sudah dipecah dan sudah di jual belikan sebanyak 78 sertifikat, statusnya milik siapa saat ini kami tidak tahu," ungkapnya.

Masih katanya mengatakan, sementara info lainnya bahwa kasus 78 sertifikat bahwa saat ini sudah ada laporan di Polda Sumsel.

"Lagi sengketa di Polda, tetapi mengapa tiba - tiba salah satu pihak menutup jalan kami. Intinya setelah ini kami warga akan menuntut yang menutup jalan kami dan pihak Developer," tutupnya.