Buka Penerimaan PPPK, Pemkab OKU Tiadakan Penerimaan CPNS

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam Tahun 2023 ini akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekaligus memastikan tidak melakukan penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS).


Hal ini dicabtumkan dalam surat Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili mengatakan, mengacu pada surat Kemenpan tersebut, untuk penerimaan CPNS khusus pegawai pemerintahan pusat. "Untuk pegawai daerah tahun ini penerimaan dikhususkan untuk PPPK," katanya belum lama ini.

Untuk OKU, hanya akan merekrut PPPK sesuai dengan kuota yang ada dan ini dilakukan secara bertahap. Untuk alokasi anggaran dari pusat (Kemenkeu) dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 47 milyar untuk gaji PPPK yang akan diterima. "Anggaran ini yang tidak bisa di otak atik," tambahnya.

Untuk kuota PPPK Kabupaten OKU yang ditentukan oleh pusat yaitu, tenaga guru sebanyak 1.437 orang, kesehatan sebanyak 851 dan tenaga teknis sebanyak 149 orang. "Jadi penerimaan PPPK ini bisa dikatakan untuk mengganti kebutuhan formasi CPNS. Pemkab OKU tinggal mengisi formasi kebutuhan PPPK tersebut," paparnya.

Ditambahkan Mirdaili, dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diminta untuk menyerahkan alokasi kebutuhan untuk mengisi formasi tersebut. OPD masih mengusulkan untuk formasi kuota tersebut. “Fokus kesehatan dan pendidikan. Paling lambat 30 April sudah harus diusulkan ke Kemenpan RB,” pungkasnya.