Pemkab PALI Lantik 601 PPPK dan 12 CPNS

Wakil Bupati PALI Drs Soemarjono memberikan SK secara simbolik kepada PPPK yang baru dilantik/ist
Wakil Bupati PALI Drs Soemarjono memberikan SK secara simbolik kepada PPPK yang baru dilantik/ist

Sebanyak 613 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara resmi dilantik Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM yang diwakili oleh Wakil Bupati Drs H Soemarjono, Senin (6/5).


Bertempat di Gedung Orkes Komperta Pendopo Kecamatan Talang Ubi, sebanyak 601 PPPK tenaga teknis, kesehatan dan guru, serta 12 CPNS berasal dari Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabuoaten PALI.

Turut hadir dan menyaksikan pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Ketua DPRD PALI, Kapolres PALI, Kejari PALI, Staf Ahli Bupati, Asisten, OPD Pemkab PALI, serta Camat dan tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati PALI Drs Soemarjono meberikan kata sambutan/ist

Dalam sambutannya Wabup menegaskan kepada seluruh peserta yang dilantik, agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan amanah, jujur serta penuh keikhlasan.

"Saya berharap saudara-saudari menerima karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Amanah ini jangan disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja membangun kabupaten yang kita cintai ini," ungkap Wabup

Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, dan tanggung jawab moral serta komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten PALI. Selain itu saudara-saudari yang dilantik pada hari ini akan menerima surat keputusan bupati penukal abab lematang ilir sebagai ASN PPPK.

Foto bersama Fokompinda PALI/ist

"Maka saudara-saudari terikat dengan aturan, bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat saudara-saudari sebagai ASN. Karena itu, saya harap saudara-saudari bisa menjaga sikap dan perilaku. Jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ucapnya.

Pemberian SK kepada ASN PPPK Kabupaten PALI/ist

Dikesempatan yang sama, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI, Haris Munandar saat dikonfirmasi mengatakan 613 ASN yang dilantik terdiri dari ASN PPPK formasi tahun 2023 dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan STAN.

"Untuk PPPK yang dilantik, terdiri dari 201 orang tenaga guru, 255 orang tenaga nakes, dan 145 orang tenaga teknis. Kemudian 12 orang merupakan PNS lulusan STAN. Sehingga total sebanyak 613 orang," pungkasnya.