Buat Laporan Palsu Kakek Tewas Dikeroyok, Dua Remaja di Lubuklinggau Masuk Sel

Dua remaja di Kota Lubuklinggau diamankan polisi karena membuat laporan palsu kasus penganiayaan hingga menyebabkan kakeknya seolah tewas dianiaya/ist
Dua remaja di Kota Lubuklinggau diamankan polisi karena membuat laporan palsu kasus penganiayaan hingga menyebabkan kakeknya seolah tewas dianiaya/ist

Dua remaja di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diringkus Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau yakni HA (18) dan DRH (14).


Keduanya merupakan warga Jalan Garuda, RT 01, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Dan telah membuat laporan palsu terkait dengan meninggalnya Sa'ali (75) dengan mengaku telah dibunuh.

Korban Sa'ali sendiri ditemukan tak sadarkan diri di kebunnya yang berada di seberang Sungai Kelingi di RT 01, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada Kamis, 21 September 2023 siang. 

Selanjutnya korban dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau. Namun setelah sempat mendapatkan perawatan 1x24 jam, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi-saksi terkait tindak pidana pembunuhan atau pengeroyokan, bahwa tidak ditemukannya adanya tindak pidana pembunuhan atau pengeroyokan terhadap Sa'ali," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara.

Awal laporan berdasarkan LP / B / 276 / IX / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumatera Selatan, tanggal 23 September 2023 tentang  tindak pidana pembunuhan atau pengeroyokan yang mengakibatkan korban Sa'ali meninggal dunia. 

"Yang telag dilaporkan oleh anak kandungnya bernama Desi tidak benar atau laooran palsu," jelasnya.

Kasat menjelaskan, terungkapnya hal tesebut setelah anggota langsung cek dan olah tempat kejadian perkara. Serta melakukan pengumpulqn bahan keterangan dari saksi-saksi terkait peristiwa tersebut.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa tersebut, didapat tersangka HA dan DRH," ungkapnya.

Kejadian tersebut menurutnya, pada Kamis, 21 September 2023 sekitar pukul 13.30 WIB, keduanya pergi menuju kenun neneknya yang bernama Sa'ali (korban meninggal dunia). Sesampainya dilokasi kebun, HA dan DRH membantu Sa'ali untuk memotong rumput.

Setelah selesai merumput, HA dan DRH mendengar Sa'ali menjerit kesakitan dan hampir terjatuh. Lalu saat itu juga HA menanyakan perihal kesakitan Sa'ali. 

Saat itu Sa'ali menjelaskan kepada HA, kalau kakinya di bagian dengkul terasa sakit dikarenakan penyakit reumatik yang sedang kambuh. Lalu HA mencoba untuk menolong Sa'ali.

"Dan hendak membawanya ke pondok, namun Sa'ali menolak dan meminta kepada HA agar membuatkannya kopi," jelas Kasat Reskrim.

HA pun kemudian langsung membuatkan Sa'ali kopi. Setelah membuat kopi, saksi DRH mengajak HA untuk pulang. Sebab DRH kelaparan. Sehingga saat itu juga HA dan DRH langsung pamit dengan Sa'ali untuk pulang.

"Lalu saat dalam perjalanan pulang dan sudah menyeberangi sungai HA dan DRH melihat seorang laki-laki yang bernama Syahril alias Rul sedang mengambil batu yang berada di pinggiran lahan kebun milik Sa'ali," bebernya.

Spontan saat itu juga HA langsung memompa senapan angin. Dan menembakkan senapan angin tersebut kearah ban dalam mobil yang digunakan Syahril untuk mengambil batu. Lantas tembakan tersebut tepat mengenai ban dalam mobil tersebut.

Sehingga menyebabkan ban pecah. Lalu Syahril langsung berlari untuk menyelamatkan diri. Namun HA masih menembaki Syahril sebanyak 5 kali. Dan saksi DRH saat itu melempari Syahril menggunakan batu. 

Setelah Syahril pergi dan tidak terlihat lagi, HA dan DRH pulang ke rumah Desi (Bibinya) untuk makan siang. Kemudian selesai makan siang, Desi menanyakan kepada HA dan DRH "NGAPO NENEK (Sa'aLI) BELUM BALEK, KAGEK ADO APO-APO SAMO DIO".

Lalu saat itu juga HA dan DRH kembali ke kebun milik Sa'ali untuk mengajaknya pulang. Namun saat tiba di kebun, HA dan DRH mendapati Sa'ali sudah berada di tepian sungai dalam kondisi basah. Dam  di bagian mulut mengeluarkan busa.

Sehingga saat itu juga HA menyuruh DRH untuk pulang ke rumah memberitahukan kepada Desi. Saat tiba di rumah Desi, DRH mengatakan "NENEK TEKAPAR (TERGELETAK) DAK SADARKAN DIRI".

Mendapatkan kabar tersebut Desi bersama DRH langsung menuju ke kebun. Dan saat berada di kebun, Desi melihat Sa'ali sudah tergeletak di dalam pondok dalam kondisi basah (seperti habis mandi).

Saat itu saksi Desi langsung memberikan air minum kepada Sa'ali. Namun Sa'ali menolak dan langsung muntah mengeluarkan darah. Karena panik, Desi bersama HA dan DRH langsung membawa Sa'ali untuk pulang dengan cara digendong.

Ketika menyeberangi sungai, HA tidak sanggup lagi. Sehingga saat itu meminta bantuan kepada seorang warga yang hendak mandi di Sungai untuk membantu menggendong Sa'ali.

Setelah dibawa ditepian sungai, Sa'ali langsung dinaikkan keatas motor dan dibawa oleh Desu dan HA ke rumahnya. Setiba di rumah,DESI langsung memakaikan baju untuk Sa'ali. Dan setelah dipakaikan baju, saat itu juga Sa'ali langsung dibawa ke RS AR Bunda untuk dilakukan tindakan medis dan dirawat.

"Lalu Desi pulang ke rumahnya sekira pukul 16.30 WIB," terangnya.

Saat itu datang Darus Salam selaku Ketua RT 01, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I untuk mencari HA dan DRH. Sebab Syahril alias Ril yang sedang mencari batu di sungai telah ditembak HA dan DRH pakai senapan angin.

"Yang berakibat Syahtil mendapatkan lula tembak dibagian tangan sebelah kanan dan dibagian punggunh atas sebelah kanan," bebernya. 

Atas kejadian penembakan tersebut, Syahril sudah melaporkan peristiwa pidananya ke Polsek Lubuklinggau Barat.

"Karena saat itu Desi kaget mendapatkan kabar itu, laku Desi menceritakan perihal kejadian yang dilakukan oleh HA dab DRH kepada Ria via telepon yang mana saat itu Ria sedang berada di RS AR Bunda menjaga korban Sa'ali," ungkapnya.

Setelah menceritakan kejadian tersebut, tidak lama kemudian Ria mengirimkan video bahwasanya Sa'ali dikeroyok oleh 5 orang tak dikenal. Namun dalam vides tersebut Sa'ali tidak mengeluarkan suara hanya menunjukan 5 jari tangan sebelah kanan.

"Saar itulah Desi mengira kalau Sa'ali tergeletak dan tidak sadarkan diri dikarenakan Sa'ali telah menjadi korban pengeroyokan," katanya.

Setelah Sa'ali mendapatkan perawatan medis selama 1x24 jam,lalu dinyatakan oleh pihak Dokter RS AR Bunda meninggal dunia. Sehingga saksi Desi atas dugaan yang belum jelas datang ke Polres Lubuklinggau untuk melaporkan peristiwa yang telah dialami Sa'ali untuk ditindak lanjuti.

Hasil penyelidikan Polisi tidak menemukan adanya tindaj pidana pembunuhan. Dan polisi juga menemukan hal janggal. Sebab saat dilakukan interigrasi terhadap HA dan DRH selalu berubah.

Selain itu juga kata Kasat Reskrim, tidak adanya persesuaian keterangan antara HA dan DRH. 

Sambungnya, setelah dilakukan konfrontir antara HA dan DRH bahwa kejadian pengeroyokan yang dialami oleh Sa'ali tidak benar. 

"HA pada saat setelah melakukan penembakan terhadap Syahril mengalami ketakutan dikarenakan tembakan saksi HA mengenai Syahril. Dan Syahril telah melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Lubuklinggau Barat (dijadikan alasan untuk split perkara)," timpalnya.

HA juga menjelaskan bahwa saat berada di rumah Desi, hanya ada dirinya dan Ria. Sehingga saat itu Ria yang sebelumnya sudah mengetahui kejadian yang dilakukan oleh  HA dan DRH.

"Saat itu Ria menunjukan rekaman video korban yg sedang dirawat di RS AR Bunda sedang ditanyai oleh Ria dengan pertanyaan "SAPE MUKUL NGA, WANG BERAPE" (Siapa yang mukul, orang berapa)," terangnya.

Saat itu tambahnya, Sa'ali hanya menunjukan 5 jari. Namun tidak mengeluarkan kata-kata. 

"Moment video yang direkam oleh Ria tersebut digunakan Ria untuk membantu menolong HA dan DRH apabila nanti ada anggota Polisi yang bertanya jelaskan kalau pada saat HA dan DRH hendak pulang ke rumah dari kebun Sa'ali ada lima orang menghadang, lalu mengancam pakai alat berupa linggis dan hendak menuju ke kebun Sa'ali

Kasat Reskrim menjelaskan, keterangan bohong tersebut sudah di rencanakan oleh Ria pada saat  berbicara 4 mata dengan saksi HA. Karena untuk menyelamatkan HA dan RDH yang telah dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Barat oleh Syahril lantaran telah ditembak. 

"Desi mengikuti alur cerita HA dan DRH sehingga menganggap kejadian pengeroyokan yang menyebabkan orang tua saksi Desi meninggal dunia," ungkapmya.

Dan saksi Desi percaya dengan keterangan HA dan DRH. Dikarenakan saat itu HA dan DRH mengusir orang sedang mengambil batu disekitar pinggiran lahan milik Sa'ali dengan cara menembak.

"Dan saat hendak pulang dihadang oleh 5 orang laki-laki dan hendak menuju kekebun Sa'ali.  Sehingga saksi Desj yakin dan percaya kalau Sa'ali menjadi korban pengeroyokan karena pelaku dendam telah ditembak oleh saksi HA, lalu melaporkan peritiwa tersrbut ke Polres Lubuklinggau (peritiwa tersebut tidak benar)," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan 1 ban dalam mobil warna hitam yang digunakan untuk mengambil batu di sungai dalam kondisi bocor akibat tembakan. 

Lalu 1 pucuk senapan angin warna coklat tua merk "R CANON Special". Kemudian 1 lembar LP / B / 276 / IX / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumatera Selatan, tanggal 23 September 2023 tentang TP. Pembunuhan atau Pengeroyokan. Dan 1 butir amunisi senapan angin yqng mengenai tangan korban Syahril.