[BREAKING] Alex Noerdin dan Muddai Madang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Gubernur Sumsel Periode 2008-2018, Alex Noerdin. (sidratul muntaha/rmolsumsel.id)
Gubernur Sumsel Periode 2008-2018, Alex Noerdin. (sidratul muntaha/rmolsumsel.id)

Gubernur Sumsel periode 2008-2018, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejabung), Kamis (16/9) siang ini.


Alex yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu terjerat dugaan tindak pidana dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel).

Selain Alex Noerdin, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Supardi mengatakan pihaknya juga menetapkan mantan Komisaris PDPDE Sumatera Selatan Muddai Madang sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Penetapan ini dilakukan setelah Kejagung menggelar pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB pagi ini. “Iya betul,” ujar Supardi saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka Alex Noerdin dan Muddai Madang pada Kamis, 16 September 2021.