Gubernur Sumsel periode 2008-2018, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejabung), Kamis (16/9) siang ini.
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Alex Noerdin Tetap Jalani Vonis 9 Tahun Usai Peninjauan Kembali Ditolak Mahkamah Agung
- Karutan Diperiksa, Buntut Unggahan Harnojoyo saat Kunjungi Alex Noerdin
Baca Juga
Alex yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu terjerat dugaan tindak pidana dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel).
Selain Alex Noerdin, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Supardi mengatakan pihaknya juga menetapkan mantan Komisaris PDPDE Sumatera Selatan Muddai Madang sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Penetapan ini dilakukan setelah Kejagung menggelar pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB pagi ini. “Iya betul,” ujar Supardi saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka Alex Noerdin dan Muddai Madang pada Kamis, 16 September 2021.
- Aset Hakim Heru Hanindyo Diblokir Usai Jadi Tersangka Pencucian Uang
- Kejagung Temukan Uang MIliaran di Bawah Kasur Hakim Suap
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli