Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Azmi Shofix meminta Kementerian Sosial untuk mengkaji ulang penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dapat disalurkan secara tunai.
- Demokrat Sumsel Sepakat Tolak Kenaikan BBM
- Usul Menko Airlangga Masukkan Critical Minerals ke Pilar I IPEF Disambut Baik
- Dilaporkan Hina Jokowi, Rocky Gerung: Saya Tidak Punya Dendam Apa-apa
Baca Juga
"Rencana Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Program Sembako/BPNT secara tunai dinilai merugikan beberapa pihak, terutama e-warung dan pengusaha-pengusaha sembako seperti penjual telur, beras, sayur-sayuran, dan ikan segar," ujar Azmi.
Politisi Demokrat ini menegaskan, jika ini disalurkan maka akan merugikan para pengusaha e-warung dan lainnya. "Karena penjualan mereka akan menurun jika program BPNT direalisasikan secara tunai," ujar Azmi.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada Kementrian Sosial untuk mengevaluasi wacana tersebut karena program ini dirasakan akan merugikan pengusaha dan e-warung.
"Program Sembako/BPNT ini merupakan program pengganti progam rastra atau raskin dulunya, disitu terdapat sendi-sendi perekonomian masyarakat, terutama para pengusaha sembako," katanya.
Apabila disalurkan secara tunai, sambung dia, belum tentu nanti masyarakat akan membelanjakan uang tersebut untuk sembako. "Sebab, bisa terjadi berbagai penyimpangan, seperti dibelanjakan bahan lain, seperti rokok, pulsa dan lainnya," ucap dia.
- Pansus DPRD Sumsel Desak Pemprov Validasi Data Perkebunan Sawit
- DPRD Sumsel Desak Gubernur Kaji Ulang Kegiatan di Buffalo Center Rambutan
- Ribuan Buruh Sumsel Kepung DPRD, Tuntut Penetapan UMSP dan Evaluasi Pengawas Tenaga Kerja