Sebanyak 46 sertifikat tanah diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKU Timur kepada Pemkab OKU Timur. Sertifikat ini merupakan aset milik Pemkab.
Kepala BPN OKU Timur, Mahyuddin mengatakan, 46 sertifikat tanah ini merupakan bagian dari target 663 tanah hak pakai.
Menurut Mahyuddin, tanah yang diberikan sertifikat ini sudah berdiri bangunan yaitu kantor-kantor dinas, Puskesmas dan sekolah.
“Selain penyerahan sertifikat aset pemerintah daerah, kami juga menyerahkan sertifikat redistribusi tanah pertanian di Desa Tanjung Kukuh. Untuk sertifikat yang masih tersisa masih dalam proses,” kata Mahyuddin saat menyerahkan sertifikat tanah aset Pemda kepada Bupati OKU Timur di Balai Rakyat, Kamis (16/9).
Bupati OKU Timur, Lanosin Hamzah mengatakan, tanah yang sudah bersertifikat ini semoga dapat bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintah.
Lanosin pun mendorong masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah miliknya masing-masing. Sebab tanah yang sudah dibuat sertifikat dapat menguntungkan secara ekonomi dan bisa berharga nilainya.
“Kepada BPN saya ucapkan terima kasih atas bantuannya yang telah membantu proses sertifikasi tanah aset pemerintah daerah,” tuturnya.
- BPN dan KKP Dicurigai Sarang Mafia terkait Pagar Laut
- Presiden Prabowo Harus Sikat Habis Mafia di BPN Hingga KKP, Termasuk Jokowi
- Kuasa Hukum Ahli Waris Laporkan Pencopotan Papan Pengumuman di Lahan Sengketa Palembang