Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melakukan akselerasi sertifikasi dan pengamanan aset daerah. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Dedy Kurniawan mengatakan, sejumlah aset milik Pemkab OKI yang tersebar di seluruh Kabupaten OKI akan diupayakan secepatnya memiliki sertifikat.
“Pembuatan sertifikat ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari baik dengan perseorangan maupun lembaga tertentu,” ujar Deddy, Rabu (27/10).
Dedy menjelaskan, di tahun 2021 sudah ada ratusan aset Pemkab OKI yang memiliki sertifikat.
“Setidaknya terdapat 358 aset daerah yang sudah diukur oleh BPN OKI bersama Dinas Pertahanan yang meliputi 12 Kecamatan dengan rincian 251 Sekolah, 20 Kantor Pemerintah dan 87 Puskesmas,” katanya.
Menurut Dedy, 95 persen aset yang sudah dilakukan pengukuhan tersebut telah diserahkan ke BPN OKI dengan 268 aset sudah disetor PNBP.
Sekretaris Daerah OKI, M Husin mengatakan, percepatan penyelesaian aset sangat penting dijalankan dalam rangka pengamanan aset. Selain itu, penyelesaian aset juga dalam rangka peningkatan potensi aset terhadap pembangunan di daerah.
“Dengan kolaborasi antara Dinas Pertanahan dan BPN, diharapkan seluruh aset tanah milik Pemkab OKI lebih jelas legalitasnya dan terhindar dari penguasaan atau gugatan pihak lain, serta dapat meningkatkan kualitas pembangunan,” tuturnya.
- OKI Ditargetkan Jadi Penyumbang Terbesar Produksi Beras di Sumsel
- BPN dan KKP Dicurigai Sarang Mafia terkait Pagar Laut
- Presiden Prabowo Harus Sikat Habis Mafia di BPN Hingga KKP, Termasuk Jokowi