BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN bagi Penyandang Disabilitas di Palembang

BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama sahabat disabilitas di Sentra Budi Perkasa, Palembang, pada Rabu, (11/12). 


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan aksesibilitas Program JKN bagi penyandang disabilitas di Palembang, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pimpinan BPJS Kesehatan, perwakilan Sentra Budi Perkasa, dan organisasi penyandang disabilitas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis menjelaskan, tiga fungsi dasar BPJS Kesehatan, yaitu Perlindungan Kesehatan, Sharing (konsep gotong royong untuk membantu yang kurang mampu), dan Kepatuhan untuk memastikan peserta BPJS Kesehatan mendapatkan layanan terbaik. 

Program JKN, yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, bertujuan memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Edy juga menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya bagi penyandang disabilitas. 

"Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak dan berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal menciptakan sistem kesehatan yang inklusif dan adil bagi seluruh masyarakat," ungkapnya. 

Saat ini, sarana dan prasarana di kantor BPJS Kesehatan juga sudah ramah bagi penyandang disabilitas.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sentra Budi Perkasa Palembang, Wahyu Hendro Darmanto menyampaikan, Sentra Budi Perkasa adalah unit layanan terpadu dari Kementerian Sosial yang membantu pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi penyandang disabilitas melalui program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial). 

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat lebih bagi penyandang disabilitas, serta menciptakan ruang dialog antara BPJS Kesehatan dan mereka.

Hikma Meliana, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), menyambut positif kegiatan ini. 

"Kami sangat senang karena sekarang kami lebih paham terkait prosedur penggunaan BPJS Kesehatan. Kami berharap, ke depannya, layanan BPJS Kesehatan dapat lebih ramah terhadap penyandang disabilitas," ujarnya.