Bosan Jadi Petani, Darwin Banting Setir Bisnis Sabu 

Pelaku ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Muratara di Jalan Lintas Sumatera di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara/ist
Pelaku ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Muratara di Jalan Lintas Sumatera di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara/ist

Darwin (50), petani, warga Dusun IV Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan ditangkap Polisi lantaran bisnis narkotika jenis sabu.


Pelaku ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Muratara di Jalan Lintas Sumatera di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara pada Minggu, 26 Maret 2023 sekitar pukul 11.00 WIB. 

Selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,11 gram, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 helai celana pendek warna hitam tanpa merk, 1 buah kotak rokok dan 2 buah pirek kaca. 

"Pelaku merupakan pengedar," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson.

Penangkapan pelaku menurutnya berdasarkan informasi dari masyarakat. Disebutkan bahwa di Jalinsum Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara akan ada seseorang yang melintas membawa narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Satres Narkoba melalukan penyelidikan dan pendalaman. Dan beberapa saat kemudian, memang benar terdapat seseorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri di infokan.

"Laki-laki itu melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat yang dicurigai membawa narkoba," ujarnya.

Petugas kemudian langsung memberhentikan laju kendaraan tersebut. Dan dilakukan penggeledahan badan serta kendaraan.

Lalu pada saat digeledah, petugas menemukan 1 buah paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Saat ditemukan sabu tersebut di simpan pelaku dalam kantong celana.

"Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah kepunyaannya," pungkasnya.