BOR di Sumsel Capai 79 Persen, Ini Tanggapan Gubernur Sumsel

Gubernur Sumsel Herman Deru memberikan keterangan pers usai melepas kendaraan yang membawa ISO Tank berisi 20 ton oksigen di halaman Polda Sumsel, Senin (12/7).(Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Gubernur Sumsel Herman Deru memberikan keterangan pers usai melepas kendaraan yang membawa ISO Tank berisi 20 ton oksigen di halaman Polda Sumsel, Senin (12/7).(Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Keterisian tempat tidur atau "Bed Occupation Rate" (BOR) untuk isolasi pasien Covid-19 maupun ICU di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini telah mencapai 79 persen. Menanggapi hal ini, Gubernur Sumsel Herman Deru meminta masyarakat di Sumsel untuk tidak panik.


"Kondisi ini harus kita sikapi dengan penuh kesadaran. Jangan panik. Kami dari pemerintah tetap mempersiapkan segala kemungkinannya," kata Deru, Senin (12/7).

Dia memastikan, Pemprov Sumsel sudah melakukan antisipasi dengan membuka rumah sehat Covid-19 di Wisma Atlet Jakabaring. Bahkan jika masih dirasa kurang, Sumsel siap membuka asrama haji untuk tempat isolasi. Begitu juga untuk kebutuhan oksigen telah dipersiapkan.

"Dua kota di Sumsel yang perlu diperhatikan terkait pembatasan mobilitas masyarakat, yakni Palembang dan Lubuklinggau. Tentu dalam menghadapinya jangan panik, itu yang paling penting," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy mengatakan, kondisi BOR masing-masing kabupaten/kota di Sumsel berbeda-beda, seperti BOR di Palembang sudah 90 persen dan Muba sudah 72 persen.

“Angka itu sudah warning untuk menyediakan tempat isolasi," katanya saat mendampingi Gubernur dalam penyerahan bantuan CSR Liquid Oksigen di Halaman Polda Sumsel, Palembang, Senin (12/7).

Kabupaten/Kota, lanjut Lesty, harus menambah tempat isolasi untuk mengurangi keterisian BOR. Artinya yang OTG tidak perlu ke rumah sakit cukup isoman atau di tempat yang telah disediakan. Bisa juga membuat RS Darurat atau membuat tempat seperti di Wisma Atlet Jakabaring.

"Untuk analisa BOR tinggi dikarenakan penularan Covid19 yang cepat. Akibatnya BOR RS keterisian juga cepat meningkat, karena banyak pasien Covid-19 yang bergejala," katanya.

Menurut Lesty, untuk yang di rumah sakit ini rata-rata yang punya komorbid. Dengan presentasi usia di atas 50 tahun.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau selama ini dinilai sudah cukup efektif walaupun perlu ada yang perlu diperbaiki. “Ketaatan masyarakat terhadap pelaksanaan PPKM diuji. Kendaraan diperiksa, ditanyakan surat perjalanan dan surat administrasi lainnya. Kalau tidak ada, kita minta putar balik,” kata Kapolda di Polda Sumsel, Senin (12/7).