Selama Januari tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil mengungkap empat kasus narkotika. Sebanyak 15,3 kg narkotika jenis sabu-sabu, 10 butir pil ekstasi, serta tujuh orang tersangka berhasil di amankan.
- Polres Musi Rawas Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus
- Polres OKU Tangkap Mahasiswa Pengedar Narkoba dengan 12 Paket Sabu
- Razia di Lapas Narkotika Muara Beliti, Petugas Temukan Barang Terlarang
Baca Juga
"Awal tahun 2022 kita berhasil mengungkap empat kasus narkotika dengan menjalankan RPE (Raid Planning Execution)," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Senin (31/1).
Keempat kasus tersebut berasal dari beberapa Kabupaten dan Kota yang ada di Sumsel, yakni Kabupaten Banyuasin, Kota Lubuklinggau, Kota Prabumulih, serta perbatasan Ogan Komering Ilir (OKI).
Dari masing-masing lokasi tersebut, petugas mengamankan satu orang pelaku dengan inisial FR yang membawa sabu-sabu dengan berat 2,77 gram yang disimpan di saku celana tersangka serta pembeli dengan nama Endang di Kenten Laut, Banyuasin.
Kemudian di Kota Lubuklinggau, petugas juga mengamankan pelaku dengan inisial JK yang mengendarai motor jenis Mio di Jalan Patimura. "Di sana (Lubuklinggau) berhasil mengamankan sabu-sabu paket kecil berukuran 30,69 gram, dan ditemukan juga di rumah JK sabu-sabu dengan berat 300 gram dan 10 butir pil ekstasi," terangnya.
Lebih lanjut, kasus pengungkapan narkotika di daerah Karangjaya, Prabumulih, petugas mengamankan tersangka dengan inisial MAM serta sabu-sabu dengan berat 2,49 gram.
Untuk kasus terakhir yang baru-baru ini mengejutkan yakni sabu-sabu dengan berat 15 kilogram yang ditaksir senilai Rp15 miliar diamankan di exit tol Simpang Pematang, OKI pada 29 Januari 2022.
Djoko menambahkan dari penangkapan peredaran barang haram di Sumsel tersebut, bisa menyelamatkan anak bangsa yang jumlahnya sekitar 76.670 jiwa. Menurutnya, BNNP Sumsel akan terus meningkatkan kinerja tim untuk mengungkap terus peredaran ataupun jaringan narkotika yang ada di Sumsel.
"Kita targetkan mengungkap kasus sebanyak-banyaknya, mulai dari pelaku, pemakai, hingga jaringan-jaringan yang ada," pungkasnya.
- Polres Musi Rawas Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus
- Puluhan Massa Geruduk Polda Sumsel, Tuntut Transparansi Barang Bukti Kasus Narkoba
- BNN Sumsel Ungkap 17 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, 18 Tersangka Diamankan