Bikin Semerawut, Parkir di Kawasan Museum Monpera Dikeluhkan Warga Palembang

Lokasi parkir di jalan umum sekitar kawasan Museum Monpera yang dikeluhkan warga. (Humaidy Aditya Kenedy/Rmolsumsel.id).
Lokasi parkir di jalan umum sekitar kawasan Museum Monpera yang dikeluhkan warga. (Humaidy Aditya Kenedy/Rmolsumsel.id).

Masyarakat Kota Palembang mengeluhkan lokasi parkir di jalan antara Museum Monpera dan RS AK Gani yang membuat kesan semerawut dan menjadi salah satu sumber kemacetan, terutama saat hendak mengarah ke Benteng Kuto Besak (BKB).


Keluhan itu diungkapkan Organisasi Masyarakat Sadar Korupsi (MSK) yang menggelar aksi di Halaman Gedung DPRD Kota Palembang. 

"Izin lokasi pengelolaan parkir tersebut yakni berada di samping kanan Monpera sepanjang 60 meter dan disamping kanan halaman taman Museum Sultan Mahmud Badaruddin II sepanjang 45 meter," kata anggota MSK, Mukri AS.

Mukri menuturkan kedua lokasi tersebut akan menjadi lokasi parkir oleh pihak swasta yang diberi izin oleh Dishub Kota Palembang. Hal ini terbukti dari gate parking (gerbang) otomatis yang tengah dibangun di lokasi tersebut.

"Akibat dari pembangunan gate parkir itu banyak yang bakal dirugikan sebab masalahnya jalan itu adalah jalan umum,” kata dia.

Tidak hanya itu, Mukri juga mengatakan pembangunan gate parking tersebut juga memberatkan pihak pengelola parkir yang lebih dahulu mengantongi izin. Akibatnya, pengelola yang lebih dahulu terancam kehilangan mata pencaharian.

“Pertanyaan kami bagaimana bisa jalan umum dapat dibangun gate parking itu, padahal sekitar nya sudah ada masyarakat yang mengelolah parkir secara resmi karena mengantongi izin sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2008 dan Nomor 17 tahun 2011," ujarnya.

Oleh sebab itu, Mukri meminta DPRD Palembang memfasilitasi aspirasi dari massa aksi memperbaiki tata kelola dan membatalkan pembangunan gate parking tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Abdullah Taufik mengatakan pihaknya sudah menerima beberapa surat aduan dari masyarakat terkait permasalahan tersebut. 

“Menyikapi persoalan tersebut paling lambat pekan depan kami akan memanggil DishubPalembang, pengelola parkir dan pihak masyarakat untuk mencari solusi terbaiknya dan final,” tutupnya.