Bikin Resah, Satlantas Polres Muba Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

Satlantas Polres Muba melakukan pemusnahan ratusan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel).
Satlantas Polres Muba melakukan pemusnahan ratusan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel).

Satlantas Polres Muba melakukan pemusnahan terhadap ratusan knalpot brong yang disita dari para pengendara motor dalam satu bulan terakhir di Kabupaten Musi Banyuasin.


Ratusan knalpot brong tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda agar tidak dapat dimanfaatkan atau digunakan lagi. 

"Ada 102 knalpot brong yang kita musnahkan. Ini hasil dari razia kendaraan yang dilakukan dalam satu bulan terakhir," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kabag Ops Kompol M Ali Asri didampingi Kasi Humas AKP Susianto, Selasa (14/3/2023). 

Dikatakan Ali, para pengendara yang menggunakan knalpot brong ini dinilai sangat meresahkan dan menganggu kenyamanan masyarakat karena suara knalpot yang sangat bising. 

Bukan hanya itu, pada umumnya pengendara yang menggunakan knalpot brong sering kebut-kebutan di jalan raya dan terlibat dalam balapan liar, terutama di Kecamatan Sekayu. 

"Mayoritas kendaraan yang digunakan oleh remaja. Jadi, pengendara yang menggunakan knalpot brong kita amankan dan dibawa ke Polres. Selanjutnya dipanggil orang tua atau guru untuk menyaksikan pelepasa knalpot brong dan menggantinya sesuai standar," beber dia. 

Sementara, Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam menambahkan, pihaknya akan terus menertibkan pengendara yang menggunakan knalpot brong. "Kita mengimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menganggu masyarakat," imbau dia. 

Lebih lanjut Ricky mengatakan, penggunaan knalpot brong juga dapat memancing terjadinya balapan liar. "Ya, bisa membuat balapan liar terjadi yang dapat berujung pada hal-hal yang tak diinginkan, penertiban ini terus kita lakukan," tandas dia.