Polda Sumsel melakukan pembatasan mobilitas angkutan berat. Hal itu bertujuan untuk memperlancar arus mudik lebaran di wilayah Sumatera Selatan.
- Hadapi Puncak Arus Mudik Lebaran, Satlantas Lubuklinggau Siapkan Pengalihan Arus Lalulintas
- PLN WS2JB Perbanyak SPKLU di Sepanjang Rest Area Tol Trans Sumatera
- Kemacetan Betung Mengular hingga 23 Kilometer
Baca Juga
"Pembatasan itu dilakukan tujuh hari sebelum dan tujuh hari sesudah lebaran," ujar Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam menghadapi mudik lebaran, pihaknya pula telah memperkirakan sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kepadatan, salah satunya jalur Palembang - Betung.
"Diprediksi volume kendaraan akan lebih meningkat pada arus mudik tahun ini dibandingkan dengan arus mudik tahun lalu karena saat ini sudah bebas dari covid," katanya.
Tak hanya itu Pratama juga tidak menyarankan adanya pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, dan oleh karena itu dilaksanakan adanya mudik bersama oleh beberapa instansi.
"Kita tidak sarankan untuk mudik dengan menggunakan kendaraan roda dua, dan mungkin pemerintah pusat juga tidak menyarankan. Oleh karena itu banyak diadakan mudik bersama," tandas dia.
- Tarik Paksa Mobil Debitur, Dua Debt Collector Diringkus Polda Sumsel
- Komplotan Penjual Akun WhatsApp untuk Situs Judi Online di Palembang Ditangkap Polisi
- Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector, Aiptu Fandri Masih Berdinas