BIG Lakukan Pemetaan Udara di Lubuklinggau, Pemkot: Masyarakat Jangan Salah Tafsir

Sekda Lubuklinggau Rahman Sani memimpin rapat koordinasi pemberitahuan kegiatan lapangan Badan Informasi Geospasial Pusat di Kota Lubuklinggau. (Dinas Kominfo Lubuklinggau/rmolsumsel.id)
Sekda Lubuklinggau Rahman Sani memimpin rapat koordinasi pemberitahuan kegiatan lapangan Badan Informasi Geospasial Pusat di Kota Lubuklinggau. (Dinas Kominfo Lubuklinggau/rmolsumsel.id)

Badan Informasi Geospasial (BIG) Pusat akan melakukan pemetaan udara di wilayah Kota Lubuklinggau. Masyarakat di Lubuklinggau diminta tenang dan mendukung aktivitas pemetaan ini.


Sekda Lubuklinggau, Rahman Sani menginstruksikan kepada para camat dan lurah untuk memfasilitasi, memantau dan mengawasi kegiatan pemetaan ini agar berjalan lancar. Hal itu dikarenakan Pemkot Lubuklinggau juga membutuhkan data hasil pemetaan tersebut.

“Camat dan lurah harus mendukung kegiatan BIG ini, karena memang dalam pelaksanaannya harus melibatkan Pemerintah setempat terutama camat dan lurah,” ujar Rahman saat memimpin rapat koordinasi pemberitahuan kegiatan lapangan Badan Informasi Geospasial (BIG) Pusat di Kota Lubuklinggau, di Op Room Dayang Torek, Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Senin (30/8).

Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar menyampaikan, kegiatan ini menindaklanjuti perintah Gubernur Sumsel, di mana BIG akan melakukan pemetaan udara di dua wilayah Provinsi Sumsel yakni Prabumulih dan Kota Lubuklinggau.

“Selama kegiatan di lapangan jangan sampai menimbulkan benturan atau miskomunikasi. Camat dan lurah harus menunjukkan batas wilayah Lubuklinggau yang sudah dipetakan selama ini,” kata Bahar.

“Kepada masyarakat jangan salah penafsiran, ini bukan mengenai eks PT Cikencreng. Jadi jangan sampai menimbulkan masalah karena di Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Lubuklinggau Selatan I berbatasan dengan daerah lain,” imbuh Bahar.

Bahar mengatakan, diupayakan pemetaan dilakukan di jam kerja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. seperti di Kecamatan Selatan ll dilakukan dihari Senin sedangkan di Kecamatan Utara l dilaksanakan Selasa dan Rabunya di Kecamatan Utara ll.

Sementara itu, anggota tim BIG Pusat, Endang Kustiawan menyampaikan, kegiatan BIG adalah memantau, mencari, menginformasikan dan mencocokkan data. Untuk wilayah Sumsel saat ini dilakukan pemetaan di Prabumulih dan Lubuklinggau. BIG mengupayakan pemetaan dilakukan di jam kerja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sebelum melakukan pemetaan, kami memohon izin kepada Pemda yang akan dilakukan pemetaan. Karena kami perlu melengkapi data-data terutama informasi mengenai gedung, nama tempat, nama masjid dan nama jalan yang ada di Kota Lubuklinggau,” ucap Endang.