Komisi III DPR RI akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap dua calon pimpinan (capim) KPK pengganti Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.
- Isu Pemilu Ditunda, Demokrat: Ini Tidak Fair
- Jika Pilpres Digelar Hari Ini, Airlangga Hartarto Menang!
- Sikap Tegak Lurus Kapolri Bukti Tanggungjawab Jaga Nama Baik Institusi
Baca Juga
“Besok jam 14.00,” kata Wakil Ketua komisi III DPR RI Adies Kadir saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (27/9).
Adies mengatakan, bahwa nantinya fit and proper test tidak dilakukan voting oleh anggota komisi III DPR RI untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Lili Pintauli Siregar.
“Hanya wawancara saja,” tegas Adies.
Sebelumya, Surat presiden (Surpres) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar telah diterima DPR. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa siang.
Sufmi Dasco menyampaikan dalam rapat paripurna hari ini, terdapat dua surat yang telah diterima oleh DPR. Salah satunya, terkait surpres tentang Capim KPK. Adapun dua nama yang telah diajukan oleh Presiden untuk menggantikan Lili sebagai wakil ketua KPK, yaitu I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
- KPU: Selama Warga Tak Mengadu Namanya Dicatut, KTA yang Diterbitkan Parpol Legal
- Dikabarkan Bakal Deklarasi Dengan Herman Deru Sebagai Pasangan di Pilgub Sumsel, Joncik: Kita Akan Izin Dulu
- KPUD Muratara Mulai Distribusikan Logistik Pemilu ke Empat Kecamatan