RMOLSumsel. Kabar gembira bagi masyarakat umum yang tertarik latihan militer. Ada kesempatan untuk itu, dan resmi. Ya. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bakal membuka pendaftaran program latihan Komponen Cadangan (Komcad).
- Tegas dan Berani, Milenial Pegiat Beladiri di Sumbar Dukung Firli Bahuri Maju Pilpres 2024
- Jadi Titik Terjauh, Logistik Pemilu Mulai Didistribusikan ke Dapil 3 Muara Enim
- DPR Absen di Sidang Uji Materiil UU PPP, Partai Buruh Minta Hakim MK Putuskan Inkonstitusional
Baca Juga
Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemhan Bondan Tiara Sofyan mengatakan pelatihan Komcad ini digelar sesuai dengan amanat yang dicantumkan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
"Bahwa dalam sistem pertahanan negara itu akan ada komponen cadangan. Jadi komponen cadangan ini untuk pertama kalinya diatur secara legal memiliki dasar hukum kuat dan akan dioperasionalkan," kata Bondan usai diskusi bersama media di kantornya hari ini.
Dia mengatakan PP yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN tersebut kini masih berada dalam proses pembahasan akhir di Sekretariat Negara.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat dimulai pada Maret 2020 dan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) dimulai setelah Idulfitri 2020.
Bondan menegaskan bahwa Komcad bukan program wajib militer. Komcad merupakan komponen pertahanan dalam sistem pertahanan rakyat semesta yang dianut Republik Indonesia yang berfungsi untuk memperkuat komponen utama pertahanan yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ia menjelaskan, proses rekrutmen Komcad dibuka secara sukarela dan memiliki syarat-syarat tertentu untuk dipenuhi oleh peserta program tersebut.
"Komcad itu bukan wajib militer. Komcad untuk memperkuat komponen utama yakni TNI. Pendaftaran Komcad dibuka scara sukarela untuk usia 18-35 tahun," katanya seperti dilansir jpnn.com, Kamis (20/2/2020).
Bondan mengatakan, masyarakat yang mengikuti Komcad tidak diperbolehkan dikeluarkan dari pekerjaan asalnya ketika menjalani latihan dasar militer (latsarmil) selama tiga bulan.
Masyarakat yang akan mendaftar dalam program Komcad, kata Bondan, nantinya tetap akan dilakukan proses seleksi. Jika memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh Kemhan maka pendaftar berhak mengikuti pelatihan militer.
"Setelah itu kemudian baru diangkat Komcad. Setelah itu kembali ke profesi semula," katanya.
Dia berharap akan banyak masyarakat khususnya kalangan muda yang bisa mengikuti program pelatihan ini.
"Yah nanti seperti itu, kita masuk ke anak-anak milenial kan lewatnya semua medsos yah, nanti kita ada kampanye di medsos, Indonesia memanggil untuk komponen cadangan kira-kira begitu," tuturnya.
Para Komcad ini bisa digunakan dalam bentuk mobilisasi pasukan melalui arahan presiden. "Bela negara dalam keadaan bahaya atau darurat dan itu harus dinyatakan oleh presiden dan harus disetujui oleh DPR. Jadi penggunaannya seperti itu," ujar Bondan. [ida]
- Respons Airlangga Soal Prabowo ‘Diserang’ Saat Debat: yang Unggul Pasti Diserang
- Berani Tindak Hakim Agung, Pemuda Jakarta Dorong Firli Bahuri Jadi Presiden RI
- Daftar Anggota Bawaslu di 25 Provinsi yang Baru Dilantik