Tim Serigala Sat Reskrim Polres Muba menangkap penjual judi togel bernama Alamsri (36), warga Kelurahan Kayu Are, Kecamatan Sekayu. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu ditangkap saat sedang melakukan rekap pasangan para pembeli.
- Masturbasi Sambil Live di Facebook, Pemuda di OKU Timur Dijemput Polisi
- Merasa Kasusnya Jalan di Tempat, Korban Penusukan di OKI Laporkan Penyidik ke Propam Polda Sumsel
- Usai Tahan Jimmy Masrin, KPK Sita 24 Aset Senilai Rp882,5 Miliar di Kasus Korupsi Kredit LPEI ke PT Petro Energy
Baca Juga
"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya peredaran judi togel di daerah tersebut. Lalu, kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Ali Rojikin.
Penggerebekan yang dilakukan Minggu (7/11) malam itu, kata Ali, berlangsung cukup menegangkan. Sebab, saat tim nya datang orang-orang yang berada di lokasi berhamburan melarikan diri.
"Namun, berkat kesigapan anggota, kita berhasil menangkap pelaku yang berperan sebagai penjual togel. Saat ditangkap pelaku sedang mereka nomor togel," kata dia.
Dari tangan pelaku, kata Ali, berhasil diamankan uang sebesar Rp 90 ribu, dua lembar kertas berisikan catatan angka togel, satu unit HP, dan satu buah kaleng rokok.
"Dari keterangan pelaku dirinya baru satu bulan menjual togel. Dari penjualan togel jenis Hongkong dan Singapore, omset pelaku pernah hari mencapai Rp 300.000. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan," pungkasnya.
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka