Masturbasi Sambil Live di Facebook, Pemuda di OKU Timur Dijemput Polisi

Tersangka pornografi yang live di facebook sembari onani. (dok. Polisi)
Tersangka pornografi yang live di facebook sembari onani. (dok. Polisi)

Satreskrim Polres OKU Timur dibantu Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus seorang pria yang melakukan aksi onani secara live di media sosial facebook dengan akun Tony Belitang.


Pelaku masturbasi tersebut adalah, Imam Maruf alias Tony Belitang (38), warga Desa Margo Rejo, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.

Tersangka diamankan di rumahnya oleh Kasat Reskrim Polres OKU Timur,  AKP Hamsal bersama KBO Reskrim, Kanit PPA serta Pidsus bersama anggotanya, Sabtu (8/7), sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut AKP Hamsal, kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi yang viral di Medsos Facebook dengan akun Tony Belitang yang sengaja menyiarkan secara langsung atau live perbuatan masturbasi pada Sabtu (8/7), sekitar pukul 12.10 WIB.

“Aksi tersangka itu membuat resah dan dilaporkan ke Polres OKU Timur. Lantas ditindak lanjuti dengan melakukan penelusuran terhadap akun facebook tersebut, namun viedonya sudah dihapus dan akun itu telah hilang,” jelas Kasat Reskrim, Selasa (11/7).

Kemudian, lanjut AKP Hamsal, pihaknya berkoordinasi dengan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan mengirimkan capture wajah pelaku, hingga berhasil mendapatkan informasi mengenai identitas dan alamat pelaku.

“Setelah memastikan data dan alamat terduga pelaku,  kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumahnya,” kata AKP Hamsal.

Selain pelaku, kata Kasat Reskrim, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti diantaranya 1 unit handphone Redmi 7A warna biru, dan 2 video live streaming dengan akun atas nama Toni Belitang.

Atas ulahnya, tersangka dijerat Pasal 10 Jo Pasal 36 UU RI Nomor 41 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 “Saat ini tersangka sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Hamsal.

Sementara, tersangka Imam Maruf alias Tony Belitang, mengakui perbuatannya masturbasi sambil live di akun facebook Tony Belitang.

“Iya pak, saya pelakunya. Akun Tony Belitang itu memang punya saya,” ungkapnya saat di introgasi anggota Satreskrim Polres OKU Timur.