Omnibus Law RUU Cipta Kerja seharusnya dapat diterima semua pihak di Tanah Air. Karena RUU ini akan memperbaiki iklim investasi Indonesia yang turun akibat berbagai hal, salah satunya pandemik Covid-19.
- Harga Cabai Konsisten Turun, Dinas Pertanian Sebut Karena Panen Serentak
- Dongkrak Daya Beli Masyarakat, PPN DTP Sektor Perumahan Berlanjut
- BTN Dapat Tambahan Kuota 23.562 Unit Rumah FLPP
Baca Juga
Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Gunawan Benjamin mengatakan, RUU Cipta Kerja akan membuat investor mendapat kepastian hukum saat berinvestasi di Indonesia.
"Investor itu berharap ada kepastian hukum, ada regulasi yang baik. Ada kesempatan untuk berbisnis tapi tidak dilindungi UU? Ini yang sebenarnya diminta oleh investor," ujar Benjamin kepada wartawan, Senin (3/8).
"Sehingga, kalau kita tidak memberikan semacam kepastian dalam bentuk UU, saya khawatirkan investor juga takut datang ke Indonesia," imbuhnya.
Benjamin menilai investasi bukan hal yang negatif. Menurutnya, investasi dapat menciptakan lapangan kerja dan membuat Indonesia menjadi negara yang dapat bersaing dengan negara lain.
Tak hanya itu, katanya, investasi akan membuat kualitas tenaga kerja di dalam negeri mengalami peningkatan dan mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain.
"Kita punya pesaing yang sangat berat. Mungkin kalau kita bicara Vietnam, Malaysia, Singapura itu sebenarnya adalah negara-negara yang menjadi pesaing kita untuk membuka diri untuk investor datang ke negara kita," jelasnya.
"Jadi memang secara umum RUU Cipta Kerja ini kita harapkan bisa menjadi jembatan agar supaya investor bisa masuk ke Indonesia," sambungnya.
Benjamin juga mengatakan, RUU Cipta Kerja akan mengubah budaya kerja tenaga kerja di Indonesia menjadi lebih produktif. Sebab, dia menilai produktivitas tenaga kerja Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, misalnya Vietnam.
"Kita memang harus berubah budayanya. Tidak bisa seperti yang sekarang ini. Tidak bisa hanya mengharapkan dengan regulasi yang ada yang kita jalani sekarang," katanya.
Salah satu bentuk perubahan budaya kerja yang mungkin bisa dilakukan adalah merubah budaya jam kerja. Dia menilai banyak negara maju tidak mengedepankan jam kerja dalam menggaji pekerjanya, melainkan apa yang bisa dihasilkan pekerja selama bekerja.
"Jadi jangan sampai kita menggunakan template yang lama sehingga kita tertutup untuk investor masuk, sehingga investasi tidak jalan. penggangguran tinggi, kemiskinan tak bisa dientaskan. Itu jebakannya yang perlu diwaspadai," pungkasnya.[ida]
- Produsen Mukena Tasikmalaya Mulai Banjir Orderan
- Buka Street Food Ramadan di Halaman Masjid As-Salam, Wako: Jangan Lagi Berdagang di Bahu Jalan
- Amankan Pasokan Dalam Negeri, Kementerian ESDM Batasi Pembangunan Smelter Nikel Baru