Dibantah Terinfeksi Corona tapi Dany Tak Disemayamkan di Rumah

Merasa banyak pihak mengiria wafatnya Dany Anwar karena terinfeksi virus vorona, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta membuat klarifikasi. Disebutkan bahwa almarhum Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta itu r meninggal dunia bukan karena terpapar virus SARS-CoV-2 atau COVID-19.


"Bapak (Dany Anwar) meninggal karena sakit gula darah. Jadi, bukan karena COVID-19. Meninggal sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi," ujar Humas Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zakharia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (3/8/2020).

Lebih lanjut, Zakharia menegaskan hal itu karena banyaknya informasi yang seolah-olah menyebutkan politisi PKS itu meninggal akibat terinfeksi COVID-19.

"Masih menunggu info lanjutan dari rumah sakit, sekarang lagi diupayakan (disemayamkan di rumah duka) di dekat Karet Bivak, Jakarta Pusat, dan tidak dibawa pulang ke rumah," ujar Zakharia.

Diketahui, saat ini jenazah Dany disemayamkan di rumah duka di Jalan Kebon Pala 1, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pihak keluarga merencanakan agar jenazah pria yang akrab disapa "Bang Dany" itu dapat dikebumikan di pemakaman keluarganya yaitu di Sentul, Jawa Barat.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Dany Anwar dikabarkan menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintoharjo. Kabar meninggalnya Sekretaris Komisi A DPRD DKI periode 2019-2024 itu dikonfirmasi oleh rekannya di Fraksi PKS yaitu Achmad Yani.

Ia sempat menjabat sebagai Ketua DPD PKS Jakarta Pusat Periode 1998-2004 dan Ketua DPW PKS DKI Jakarta periode 2000-2004. [ida]