[rmolRencana Pembangunan Fly Over Simpang Sekip atau Simpang Angkatan 66 Palembang belum dapat terlaksana. Pasalnya anggaran yang disiapkan belum dapat direalisasikan. Karena Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBJN) Wilayah V Palembang masih menunggu surat bahwa 6000 persil lahan yang akan dibangun untuk Fly Over tersebut harus bebas.
- Sudah Timbulkan Debu, CSR Juga Tak Jelas, Warga PALI Akhirnya Geruduk Kantor PT Servo Lintas Raya
- Perumda Tirta Seguring Betung Tertibkan Pelanggan Air Ilegal di Desa Makar Jaya
- Hendak Mencoblos, Seorang Ibu di OKU Ambruk di Bilik Suara lalu Meninggal
Baca Juga
“Nah ini belum yang 6000 persil, kemarin sudah diawali oleh Walikota Palembang memugar kantor camat Kemuning, ini persoalannya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) MF Ridho ketika ditemui di DPRD Sumsel, Rabu (26/8/2020).
Menurutnya pembebasan lahan adalah ranahnya Pemerintah Daerah.
” Anggarannya sudah ada, sepanjang lahannya belum siap, anggarannya tidak bisa direalisasikan, di Kementerian PU setuju untuk dibangun tapi persyaratannya harus 100 persen lahannya terkena dampak pembangunan itu harus selesai pembebasannya ,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Sebagai solusi, Komisi IV akan mengudang Walikota Palembang melalui surat Ketua DPRD Provinsi Sumsel untuk membahas persoalan tersebut.
“ Karena Fly Over Simpang Sekip itu yang ditunggu hanya surat pernyataan Walikota Palembang tentang 6000 persil itu bebas, nah kita ingin tahu sejauh mana progresnya, kalau tidak secepat mungkin diselesaikan sampai kapan akan dibangun,” pungkasnya.[ida]
- PALI Bangun Tiga Pasar Hewan Baru, Ini Lokasinya
- Kawal Pemilu, Polres OKI Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024
- Bocah Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Tak Bernyawa Oleh Pemancing