Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM.
- Belum Ada Deal DPR dan Pemerintah soal Izin Tambang Perguruan Tinggi
- BPK Bongkar Kejanggalan Puluhan Izin Tambang, Banyak Tak Penuhi Syarat
- Muhammadiyah Diminta Hati-hati Kelola Tambang
Baca Juga
Langkah ini bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk pelanggaran perizinan tambang terutama di sektor mineral dan batu bara (minerba).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini mengendus adanya modus dokumen terbang dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Seperti dokumen yang ditandatangani oleh Bupati yang sudah meninggal.
Lalum dikumen yang menggunakan nomor surat pengantar KTP bahkan adany juga dokumen yang menggunakan surat pengantar jenazah.
"Kita tahu ada dokumen yang terbang. Bupati sudah meninggal, tanda tangan masih jalan. Sudahlah, jangan kita baku tipu," ujar Bahlil dalam Minerba Expo 2024 di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/11).
Bahlil meminta kepada pengusaha tambang untuk mengakhiri praktik-praktik ini dan memulai babak baru dalam tata kelola perizinan tambang di Indonesia. Ia meminta pemerintah daerah dan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ESDM untuk tidak melakukan pelanggaran tambahan dalam proses perizinan.
Ia juga berbagi pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri Investasi, di mana IUP yang telah dicabut karena melanggar aturan justru diterbitkan ulang.
"Waktu saya mencabut IUP, tiba-tiba izin baru keluar lagi. Setelah dicek, Bupatinya sudah meninggal. Jadi, saya mohon jangan ada permainan tambahan," katanya.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum yang sudah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto akan dipimpin oleh pihak dari Kepolisian, TNI, atau Kejaksaan. Menurut Bahlil, hal ini akan memastikan penyelesaian konflik perizinan lebih efektif, bahkan jika sengketa tersebut sampai ke pengadilan.
"Kalau kalian lolos di pengadilan, begitu dicek Dirjen, MODI (Minerba One Data)-nya tidak keluar, ya selesai sudah," pungkas Bahlil.
- Pemerintah Targetkan PNBP Minerba Rp124,5 Triliun, Royalti Nikel Naik Hingga 19 Persen
- Belum Ada Deal DPR dan Pemerintah soal Izin Tambang Perguruan Tinggi
- Bahlil: Subsidi LPG 3 Kg Berpotensi Rugi hingga Rp26 Triliun