Belum Izinkan PT RMK Beroperasi, Pj Bupati Muara Enim: Rakyat Jangan Diberikan Debu dan Butiran Pasir Saja

Pj Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar/Foto: Novinsyah
Pj Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar/Foto: Novinsyah

Pj Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar angkat bicara terkait polemik yang terjadi antara masyarakat Gunung Megang dengan PT. RMK terkait dugaan pencemaran lingkungan dan juga minimmnya kontribusi serta izin yang belum dipenuhi. 


Dia mengatakan siapapun investor yang masuk ke Kabupaten Muara Enim harus tahu dan taat azasi artinya dalam hal ini regulasi harus diikuti sebagaimana mestinya. Menurut Nasrun, dirinya mendapatkan informasi memang ada salah satu masalah perizinan yang belum dipenuhi PT RMK walaupun sebelumnya telah dilakukan permohonan.

"Tapi tidak mereka (PT.RMK) teruskan, sehingga Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tidak menindak lanjuti terkait permohonan tersebut" ujarnya saat dikonfirmasi kantor berita RMOLSumsel, Kamis (31/3).

Ketika hal tersebut belum dipenuhi, maka segala bentuk aktivitas perusahan tersebut harus disetop. "Kita lihat, seberapa cepat mereka mengurus perizinan itu kembali, begitu izin terbit maka kita akan fair untuk mengembalikan hak operasinya" katanya.

Pria yang sebelumnya menjabat Sekda Provinsi Sumsel ini mengatakan kepada pihak PT RMK untuk selalu memberikan kontribusi yang besar terhadap masyarakat sekitar.

"Karena saya pernah menyampaikan satu inovasi tentang CSR Zonasi PT. RMK harus tanggungjawab terhadap masyarakat di Gunung Megang dan Sekitarnya, rakyat jangan hanya diberikan debu dan butir-butir pasir saja," tegas dia.

Disinggung mengenai izin melintas PT RMK akan dikeluarkan hari ini, Nasrun mengatakan dirinya sampai pagi tadi belum menerima pemberitahuan itu.

"Kalau ada, kita akan lihat apakah itu kewenangan cukup di DPMPTSP atau harus tersampaikan kepada saya, sepanjang segala persyaratan terpenuhi, kita harus fair memberikan izin kepada mereka, jadi apapun persyaratan yang reasonable, harus dilakukan oleh PT. RMK," pungkasnya.