Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan belasan pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran. Sebab, saat diamankan, para pemuda itu kedapatan membawa pedang, gear motor, dan senjata tajam lainnya.
- Tujuh Remaja Ditangkap Polisi, Tiga Pelaku Jadi Tersangka Pengeroyokan
- Lima Provinsi Paling Banyak Terpapar Judi Online
- Saling Lirik, Jadi Penyebab Heru Habisi Nyawa Matius
Baca Juga
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim, Kompol Tri Wahyudi menyebutkan, ada 16 pemuda yang diamankan anggotanya dalam giat razia rutin pada malam minggu.
“Dari belasan pemuda yang diamankan tersebut, ada beberapa yang masih di bawah umur dan ada yang dewasa. Mereka semua diamankan dan akan didata,” kata Tri, Senin (12/9).
Para remaja tersebut diamankan, lantaran diduga akan melakukan aksi tawuran hingga pembegalan. “Karena anggota kita menemukan barang bukti berbagai jenis sajam,” kata dia.
Menurut Tri, dari 16 pemuda yang diamankan tersebut, salah satunya sudah ada Laporan Polisi (LP) terkait kasus 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).
“Semuanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk yang ada LP 365 juga akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkas dia.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR