Saling Lirik, Jadi Penyebab Heru Habisi Nyawa Matius

Heru, pelaku pembunuhan terhadap korban Matius diamankan polisi. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel).
Heru, pelaku pembunuhan terhadap korban Matius diamankan polisi. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel).

Heru Prayoga (21) harus mendekam di dalam penjara lantaran menghabisi nyawa Matius Harita, pada Jumat (7/1/2022) lalu di bawah Jembatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.


Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka Heru diawali persoalan sepele yakni saling lirik antara tersangka dan korban saat berada di Pasar Tradisional Kelurahan Bayung Lencir. 

"Saat itu, korban mengantar orang tuanya berbelanja di pasar, lalu duduk di atas motor. Tak lama kemudian, tersangka datang sembari memainkan gas motor," ujar Alamsyah didampingi Kapolsek Bayung Lencir Iptu Debi Apriyanto. 

Tersangka pun melihat korban dan merasa tersinggung karena menganggap korban tidak senang dengan apa yang dilakukannya. Akhirnya tersangka mendekati korban sehingga terjadilah keributan. "Tersangka mengeluarkan pisau dan mengayunkannya kepada korban. Lalu korban berlari dan dikejar oleh tersangka, sampai di tepi sungai terjadi perkelahian," kata dia. 

Perkelahian itu menyebabkan korban mengalami luka tusuk pada bagian ketiak sebelah kiri. "Setelah ditusuk korban sepat berlari lagi hingga jarak 7 meter, namun terjatuh dan meninggal dunia, sedangkan tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor," ucap dia. 

"Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku, anggota Polsek Bayung Lencir melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka pada Senin (10/1/2022) lalu. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," sambung Alamsyah. 

Sementara, tersangka Heru mengatakan, dirinya tidak senang karena dilihat oleh korban saat melintas di Pasar Bayung Lencir. "Awalnya ribut karena saling lirik, saya tidak senang lalu ditanya, dia (korban) balik bertanya. Akhirnya kami berkelahi," ucap dia. 

Saat berkelahi itulah, sambung Heru, dirinya mengeluarkan pisau yang sebelumnya diselipkan di pinggang lalu ditusukkan kepada korban di bagian ketiak. "Usai menusuk sat langsung melarikan diri di dalam kebun. Satu malam saya di dalam kebun akhirnya menyerahkan diri karena saya merasa dihantui korban dan sadar kalau perbuatan itu salah," tandas dia.