Belajar Di Rumah Diperpanjang, UN Ditiadakan

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memperpajang masa belajar dirumah melalui media daring hingga 27 April mendatang.


“Proses pembelajaran daring berlangsung seperti biasa, dan diperpanjang hingga 27 April 2020 mendatang,” kata Kepala Disdik Kabupaten OKU Teddy Meilwansyah.

Langkah perpanjangan masa belajar di rumah ini, kata Teddy, sebagai antisipasi penyebaran virus corona yang semakin meluas ke tiap daerah.

“Para Kepala Sekolah dan Tenaga Pendidik juga diminta untuk mensosialisasikan cara pencegahan penyebaran virus covid 19 melalui media daring kepada siswa,” kata Teddy.

Lanjut Teddy, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran ke Pihak Sekolah, baik itu untuk mensosialisaikan pencegahan penyebaran virus covid 19, maupun perpanjangan masa belajar dirumah.

Disamping itu, Sekretais Dinas Pendidikan OKU Alfarizi menambahkan terkait untuk pelaksanaan Ujian Nasional pihaknya sudah melakukan rapat dengan berbagai pihak.

“Penghapusan UN sudah kami rapatkan dengan Kepala Sekolah yang di wakili MKKS (SMP) dan K3S (SD), bahwa sesuai dengan Kepmendikbud terkait merebaknya Virus Covid’19 maka UN ditiadakan,” jelas Alfarizi.

Nantinya mekanisme kelulusan siswa dan kenaikan kelas ditentukan dengan penilaian Raport lima semester terakhir dan ditambah satu semester tekahir sebagai tambahan. "Jadi UN resmi ditiadakan,” pungkasnya.