Begini Penjelasan Manajemen Hotel Duta, Terkait Tamu Kehilangan Uang Ratusan Juta di Kamar

Hotel Duta Palembang/ist
Hotel Duta Palembang/ist

Hotel Duta Syariah Palembang angkat bicara terkait insiden tamu hotel bernama Siswandi yang kehilangan uang tunai sebesar Rp350 juta saat menginap di kamar nomor 312.


General Manager (GM) Hotel Duta Syariah Palembang Sulaiman membenarkan adanya kejadian tersebut. Hanya saja, ia memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang dialami tamu hotel Siswandi.

"Benar ada laporan tamu atas nama Siswandi, dia check in Kamis, (28/9) di kamar 312. Tetapi yang tidur di kamar tersebut adalah rekan bisnisnya," kata Sulaiman dalam pers rilis yang dibagikan, Minggu (1/10) siang.

Keesokan harinya, lanjut Sulaiman, Siswandi mendatangi kamar 312 untuk menemui rekan bisnisnya dengan membawa uang tunai sebesar Rp350 juta. Tak lama berselang mereka berdua keluar dari kamar tersebut.

"Anehnya, uang, dompet dan handphone disuruh tinggal di kamar dengan alasan mau mencari bank untuk transfer uang. Barulah pada sore hari, Siswandi melaporkan kehilangan uang, dompet dan handphone yang ditinggal di kamar," ungkapnya.

Masih dikatakan dia, menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung mengecek rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di hotel Duta Syariah Palembang.

"Dari rekaman kamera CCTV. Selepas mereka keluar dari kamar, ada seseorang yang keluar dari kamar tersebut membawa tas atau kantong dan orang itu bukan karyawan hotel. Kami sarankan untuk membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang," kata Sulaiman.

Sulaiman menduga, orang yang keluar dari kamar membawa kantong atau tas itu, suruhan dari rekan bisnis Siswandi dan korban tidak mengetahui jika ada orang lain yang bersembunyi di dalam kamar tersebut.

"Sampai sore, rekan bisnis korban juga hilang. Diduga tamu tersebut menjadi korban penipuan berkedok rekan bisnis kelapa. Menurut pengakuan korban dia juga baru kenal," tutup dia.

Diberitakan sebelumnya,Apes dialami oleh Siswandi (38), dia harus kehilangan uang sebesar Rp350 juta di kamar 312 Hotel Duta Syari'ah, Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan IB I Palembang.

Tak terima dengan kejadian tersebut, pria yang tinggal di Jalan Pendowoharjo, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin ini mendatangi Polrestabes Palembang, Jum'at (29/9) malam.

Kedatangan dia untuk membuat laporan polisi di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. (DP).