Polsek Sukarami Palembang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis di minimarket yang berada di Kota Palembang.
- Satuan Samapta Polres Muara Enim Berhasil Amankan Tersangka Curanmor
- DPO Curanmor 30 TKP di Bengkulu Tertangkap Polres Pagar Alam
- Liputan Curanmor, Wartawan di Lubuklinggau Malah Kehilangan Motor, Pelaku Hanya Tinggalkan Helm
Baca Juga
Ketiga pelaku curanmor yang di tangkap secara terpisah tersebut yakni Hendra (24), Arlan (27) dan Putra (26).
"Ketiga pelaku ini spesialis curanmor di warung dan minimarket," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Mohammad Ngajib, Jumat (16/12/2022).
Dikatakan Ngajib, ketiga pelaku ini merupakan pengembangan dari 23 Laporan Polisi yang masuk ke Polsek Sukarame.
"Sudah ada 23 warga yang kehilangan sepeda motornya melapor ke Polsek Sukarame, dari hasil pengembangan, ketiga pelaku ini yang melakukan pencurian tersebut," katanya.
Dalam beraksi, kata Ngajib, ketiga pelaku merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T serta tidak segan untuk mengancam korban.
"Dari hasil pengembangan, kita sita beberapa kunci Letter T. Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," tandas dia.
- Dua Pencuri Kambing di Palembang Terekam CCTV, Korban Terjatuh saat Mengejar Pelaku
- Cekcok dengan Istri, Warga Palembang Malah Dibacok Tetangganya Sendiri
- DPD PAN Buka Pendaftaran Cawako dan Cawawako Palembang