Polsek Sukarami Palembang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis di minimarket yang berada di Kota Palembang.
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Modus Pura-pura Wudhu, Kawanan Bandit Gasak Motor Jamaah di Masjid Bukit Lama Palembang
- Kepergok Korban Sedang Dorong Motor, Pelaku Curanmor Jadi Amukan Warga
Baca Juga
Ketiga pelaku curanmor yang di tangkap secara terpisah tersebut yakni Hendra (24), Arlan (27) dan Putra (26).
"Ketiga pelaku ini spesialis curanmor di warung dan minimarket," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Mohammad Ngajib, Jumat (16/12/2022).
Dikatakan Ngajib, ketiga pelaku ini merupakan pengembangan dari 23 Laporan Polisi yang masuk ke Polsek Sukarame.
"Sudah ada 23 warga yang kehilangan sepeda motornya melapor ke Polsek Sukarame, dari hasil pengembangan, ketiga pelaku ini yang melakukan pencurian tersebut," katanya.
Dalam beraksi, kata Ngajib, ketiga pelaku merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T serta tidak segan untuk mengancam korban.
"Dari hasil pengembangan, kita sita beberapa kunci Letter T. Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," tandas dia.
- Tolak Utang Rokok, Alasan Pelajar di Palembang Nekat Habisi Pemilik Warung
- Wawako Palembang Prima Salam Ingatkan ASN Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
- Sekda Palembang: Kepala Sekolah Harus Jadi Motor Penggerak Kurikulum Merdeka