Puluhan Kali Beraksi, Tiga Pelaku Curanmor Spesialis Minimarket di Palembang Ditangkap

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib (ke dua kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolresta Palembang, Jumat (16/12/2022)/Adam Rachman.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib (ke dua kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolresta Palembang, Jumat (16/12/2022)/Adam Rachman.

Polsek Sukarami Palembang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis di minimarket yang berada di Kota Palembang.


Ketiga pelaku curanmor yang di tangkap secara terpisah tersebut yakni Hendra (24), Arlan (27) dan Putra (26). 

"Ketiga pelaku ini spesialis curanmor di warung dan minimarket," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Mohammad Ngajib, Jumat (16/12/2022). 

Dikatakan Ngajib, ketiga pelaku ini merupakan pengembangan dari 23 Laporan Polisi yang masuk ke Polsek Sukarame.

"Sudah ada 23 warga yang kehilangan sepeda motornya melapor ke Polsek Sukarame, dari hasil pengembangan, ketiga pelaku ini yang melakukan pencurian tersebut," katanya.

Dalam beraksi, kata Ngajib, ketiga pelaku merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T serta tidak segan untuk mengancam korban.

"Dari hasil pengembangan, kita sita beberapa kunci Letter T. Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," tandas dia.