Uang Rp 350 Juta Raib di Kamar 312 Hotel Duta Syariah, Siswandi Lapor Polisi

Polisi ketika meminta keterangan pihak Hotel Duta Syariah.(Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Polisi ketika meminta keterangan pihak Hotel Duta Syariah.(Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Apes dialami oleh Siswandi (38), dia harus kehilangan uang sebesar Rp 350 juta di kamar 312 Hotel Duta Syariah, Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan IB I Palembang.


Tak terima dengan kejadian tersebut, pria yang tinggal di Jalan Pendowoharjo, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin ini mendatangi Polrestabes Palembang, Sabtu (30/9) malam.

Kedatangan dia untuk membuat laporan polisi di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kepada polisi, Siswandi menceritakan kejadiannya terjadi, Jum'at (29/9) sekitar pukul 11.00WIB Berawal ketika uang tersebut disimpan di koper dan diletakkan di dalam kamar hotel 312.

"Uang itu saya letakan di dalam hotel, aku mau transfer. Pas aku pulang, sudah tidak ada lagi kawan itu dan uangnya," kata Siswandi saat diwawancarai awak media di ruang SPKT Polrestabes Palembang.

Dia menjelaskan, uang tersebut sebagian dari hasil bisnisnya jual-beli buah kelapa. "Sebagian dari jual kelapa, ada juga ditransfer dari bos dan sebagian keluarga, totalnya Rp 350 juta," tambah dia.

Sementara itu, laporan korban Siswandi telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2110/IX/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan. 

Terpisah, GM Hotel Duta Syariah Sulaiman membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, sudah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke aparat kepolisian.

"Sudah dapat informasi dari karyawan hotel. Semua sudah diserahkan dengan polisi. Sedang dilihat CCTV, kalau mau tanya langsung dengan polisi mereka yang menanganinya. Diperkirakan tamu itu kena tipu atau hipnotis. Itu gambarannya," tutup Sulaiman. [DP]