Bebaskan Lahan Flyover Simpang Sekip Palembang, Pemkot Siapkan Rp 20 Miliar

Kepala Bapedda Palembang, Harrey Hadi/net
Kepala Bapedda Palembang, Harrey Hadi/net

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah menyiapkan dana sebesar Rp 20 miliar untuk melakukan pembebasan lahan dalam proyek pembangunan Flyover di Simpang Sekip Palembang. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Litbang Palembang, Harrey Hadi mengatakan pembebasan lahan ini merupakan tugas dari Pemkot Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Karena itu, pembebasan lahan menggunakan dana sharing.

Untuk dananya, tahun ini Pemkot Palembang telah menyiapkan sebesar Rp 20 miliar, sedangkan Pemprov Sumsel yakni Rp 50 miliar.

"Saya tidak tahu persis berapa persil yang dibebaskan dalam pembangunan ini," katanya saat ditemui, Kamis (3/6).

Hanya saja, beberapa waktu lalu Pemkot Palembang telah memberikan ganti rugi kepada lahan warga yang terkena imbas dari pembangunan flyover di Simpang Sekip Palembang yakni sekitar Rp 7 miliar.

Dia optimis pembangunan fisik flyover dapat segera dilakukan. Bahkan, tahun ini Pemkot Palembang berencana memulai tender untuk pembangunan proyek tersebut.

"Semoga pembangunan fisiknya nanti segera jalan," singkatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak, mengatakan, ada 88 persil yang bakal dibebaskan dalam pembangunan flyover ini. Dimana, 71 persil dilakukan oleh Provinsi dan 17 persil dilakukan Palembang.

"Palembang membebaskan lahan dari Basuki Rahmat sampai arah PTC dan ruas jalan Provinsi dari lampu merah sampai arah PTC," katanya.

Saat ini, yang telah dibayarkan ganti rugi yakni sebanyak 23 persil. Sedangkan, sisanya akan dilakukan sesegera mungkin. "Untuk pembayaran akan ditransfer ke rekening masing-masing tanpa ada potongan apapun," tutupnya.