Coretan di Halte Transmusi, Salah Siapa?

Salah satu coretan di halte transmusi Jl Demang Lebar Daun. Foto-Foto: M Hatta/rmolsumsel.id
Salah satu coretan di halte transmusi Jl Demang Lebar Daun. Foto-Foto: M Hatta/rmolsumsel.id

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebutkan arti vandalisme sebagai perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya atau perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas.


Perusakan ini termasuk juga coretan terjadi pada sejumlah halte transmusi di Palembang, yang merupakan fasilitas umum, seperti yang berhasil ditangkap kamera rmolsumsel.id.

Padahal, sebelumnya Pemkot Palembang berencana melakukan revitalisasi dan perbaikan menggunakan anggaran daerah maupun menjalin kerjasama dengan pihak swasta. 

Namun, vandalisme di halte transmusi kawasan Jl Demang Lebar Daun dan Halte Jl Sudirman masih terlihat dan mengganggu pemandangan di kawasan strategis kota Palembang. Siapa yang patut disalahkan?