Sebanyak 619 berkas pelamar calon anggota Panitia Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 telah diterima Bawaslu Kota Palembang.
- Soroti Dugaan Kecurangan Seleksi Panwascam Palembang, Pengamat: Bawaslu Sumsel Harus Bertindak Tegas!
- Bawaslu Palembang Benarkan Ada Penggelembungan Suara, Sarankan Tempuh Pidana
- DPC PKB Palembang Laporkan PSL di Kemang Agung, Ini Respons Bawaslu
Baca Juga
Sebelumnya pendaftaran penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan resmi ditutup sejak Selasa, (27/9) kemarin. Pihak Bawaslu Palembang memastikan tidak ada masa perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan.
"Selanjutnya Bawaslu Kota Palembang akan melakukan penilitian berkas Administrasi, dan tanggal 12 Oktober 2022 pengumuman hasil penelitian berkas adminitrasi, dimana peserta yang memenuhi syarat selanjutnya akan mengikuti Tes Cat yang akan di laksanakan dari tanggal 14 – 16 Oktober 2022," ujar Ketua Pokja Dadang Apriyanto.
Lebih lanjut dia mengatakan dari jumlah pelamar syarat minimal 6 orang pelamar per kecamatan dan 30 persen pelamar perempuan dari kebutuhan sudah terpenuhi.
“Terima kasih atas partisipasinya untuk seluruh mangcek bikcek dulur dulur Sekota Palembang yang telah mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan, yakinlah proses pelaksanan perekrutan Panwaslu Kecamatan dilakukan secara Profesional dan Transfaran," jelasnya.
- Bawaslu Beri Bekal Pengetahuan Gakkumdu Kepada Panwascam se-Kabupaten OKU
- Bawaslu PALI Tekankan Panwascam Perketat Pengawasan Pilkada
- 20 PKD Talang Ubi Siap Awasi Pilkada, Ini Pesan Ketua Bawaslu PALI