Soroti Dugaan Kecurangan Seleksi Panwascam Palembang, Pengamat: Bawaslu Sumsel Harus Bertindak Tegas! 

Pengamat Politik Bagindo Togar/ist
Pengamat Politik Bagindo Togar/ist

Proses seleksi Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) di Palembang kini menjadi sorotan publik. Dugaan kecurangan dalam rekrutmen tersebut ,terindikasi dengan sarat kecurangan dan praktik nepotisme. Pasalnya, dari pengumuman hasil seleksi yang menunjukkan peserta tes lulus di kecamatan berbeda dari tempat mereka mengikuti tes.


Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengungkapkan pihaknya sedang menelusuri kasus ini bersama pimpinan Bawaslu Sumsel lainnya. "Kasus ini tengah kita telusuri kebenarannya lebih lanjut," ujar Kurniawan, Senin (27/5).

Kurniawan juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, Bawaslu Sumsel belum menerima laporan dari pihak manapun, termasuk dari peserta seleksi terkait dugaan kecurangan tersebut. 

"Kita juga belum mengklarifikasi kasus ini dengan pihak Bawaslu Palembang karena mereka sedang mengikuti pelantikan dan Bimtek di Palembang," jelasnya.

Dalam waktu dekat, Kurniawan berjanji akan memanggil pihak Bawaslu Kota Palembang untuk membahas kasus ini. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palembang, Yusnar, belum merespon ketika redaksi menghubungi pada Senin (27/5).

Namun sebelumnya, Yusnar telah menyangkal adanya kecurangan dalam proses seleksi Panwascam. 

"Benar, ada kesalahan input saja. Yang jelas semuanya sudah kita selesaikan. Bahkan kita sudah menyelesaikan di atas materai dan sudah kita laporkan ke Bawaslu RI," kata Yusnar.

Pengamat politik, Bagindo Togar, menyatakan bahwa indikasi kecurangan dalam rekrutmen panitia pengawas pemilu merupakan ancaman serius bagi demokrasi di Sumsel. 

Menurutnya, jika terbukti ada rekayasa yang terencana dan serius dalam proses seleksi anggota Panwascam, hal ini akan mencoreng integritas penyelenggara pemilu.

"Tentunya ini bakal mencoreng demokrasi kita, karena penyelenggaranya saja tidak memiliki integritas, bagaimana pemilu nanti akan berlangsung jujur dan adil?" katanya.

Bagindo menambahkan, indikasi kecurangan bisa terjadi karena adanya modus penyalahgunaan wewenang. Ia juga menduga praktik tersebut telah berulang kali terjadi.

"Tidak menutup kemungkinan bahwa anggota Bawaslu Kota Palembang terjebak dalam hasrat politik tertentu. Mereka mungkin melanggar aturan yang melekat pada jabatan mereka demi mendukung paslon ‘kandidat tertentu’ yang akan berkontestasi dalam Pilkada serentak," jelasnya.

Bagindo berharap ada tindakan tegas terhadap anggota Bawaslu Kota Palembang. "Kepercayaan publik terhadap integritas Bawaslu harus dipertahankan, dan tindakan tegas adalah langkah yang tepat. Bawaslu pusat seharusnya segera mengambil langkah cepat memberhentikan anggota Bawaslu Kota Palembang dari jabatannya saat ini," pungkasnya.