Lolos Tak Sesuai Tempat Mendaftar, Perekrutan Panwascam di Palembang Terindikasi Kecurangan 

Tangkapan layar pengumuman hasil seleksi panwascam kota Palembang/ist
Tangkapan layar pengumuman hasil seleksi panwascam kota Palembang/ist

Hasil perekrutan Petugas Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kecamatan (Panwascam) di kota Palembang diduga sarat dengan kecurangan. 


Hal itu terlihat jelas dari pengumuman yang menunjukkan peserta tes lulus di kecamatan berbeda dari tempat mereka mengikuti tes. 

Beberapa nama yang mencuat antara lain Jhon Harmis, yang mengikuti Tes CAT di Kecamatan Kalidoni namun dinyatakan lulus di Sako, Mursidah yang tes di Seberang Ulu I namun lolos di Ilir Barat I, dan M Pasya Rahmatullah yang mengikuti tes di Jakabaring namun dinyatakan lulus di Kemuning. Kasus serupa terjadi pada Sopan Sofuan, Rinak, Hery Amriadi, dan M Harman Alfajri.

Renol Kurniawan, salah satu calon petugas yang tidak lulus, menyatakan kekecewaannya dan menyebut hasil pengumuman tersebut aneh dan mencurigakan. 

"Ada beberapa calon petugas yang ikut dalam seleksi lulus di tempat lain, padahal mereka mengikuti tes dari kecamatan lain. Ini sangat aneh," kata Renol.

Dia mencontohkan, seorang calon petugas yang ikut tes di kecamatan Sako tetapi lolos di kecamatan lain. "Ini membuat kita bertanya-tanya. Ada apa ini? Apakah ada permainan politik uang?" tambahnya.

Sebanyak 54 petugas Panwascam dari 18 kecamatan, masing-masing tiga orang per kecamatan, telah dinyatakan lulus dan dilantik oleh Bawaslu Kota Palembang. 

Renol mengungkapkan bahwa ia telah menanyakan masalah ini kepada Bawaslu, namun tidak ada komisioner yang memberikan jawaban. 

"Malah handphone mereka dimatikan," ujarnya.

Renol berencana melaporkan masalah ini ke Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dan, jika tidak mendapat tanggapan, akan melanjutkannya ke Bawaslu 

RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta. "Saya akan mempertanyakan masalah ini karena menyangkut kredibilitas Bawaslu dan keadilan pemilihan umum kepala daerah yang akan datang," tegasnya.

Ketua Bawaslu Palembang, Yusnar, mengakui adanya kesalahan input data yang menyebabkan peserta lolos di kecamatan lain. 

"Petugas ad hoc yang kami bentuk mengalami kesalahan administrasi dalam penginputan data, namun ini sudah diperbaiki dalam berita acara yang dituangkan dalam pleno, dan kami sudah mengklarifikasi surat pernyataan," katanya.

Ketua tim Pokja, Chairil Anwar Simatupang, menambahkan bahwa kesalahan administrasi terjadi saat pendaftaran. "Misalnya, pendaftar di Kecamatan A ternyata terdaftar di Kecamatan B karena kesalahan input. Kami memperbaiki ini setelah tes CAT selesai," jelasnya. Chairil menegaskan bahwa perubahan kecamatan setelah tes CAT kembali ke asal sudah dikonsultasikan dengan Bawaslu Sumsel.