Bawaslu Palembang Benarkan Ada Penggelembungan Suara, Sarankan Tempuh Pidana

Caleg Partai Golkar Deni Hegar dan Kuasa Hukum melaporkan dugaan penggelembungan suara di Gakkumdu/Foto: Denny Pratama
Caleg Partai Golkar Deni Hegar dan Kuasa Hukum melaporkan dugaan penggelembungan suara di Gakkumdu/Foto: Denny Pratama

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang membenarkan adanya penggelembungan suara yang terjadi di caleg DPRD Kota Palembang dapil II dari Partai Golkar.


Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar ketika diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Kamis (7/3) siang. Dia mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan caleg DPRD Kota Palembang dapil II dari Partai Golkar M Deni Hegar terkait dugaan kecurangan berupa penggelembungan suara.

“Rekapitulasi terakhir sudah memberikan rekomendasi dan KPU Kota Palembang sudah menerima rekomendasi. Kami sudah mencermati dan pencocokan, dari Da hasil dengan C hasil memang terbukti. Caleg yang dirugikan suaranya sudah dikembalikan,” kata Yusnar.

Yusnar mengatakan, ada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat kelurahan yang mengalami penggelembungan suara, yakni Kelurahan Sanjaya, Kelurahan Karya Baru, Kelurahan Alang-alang Lebar dan Kelurahan Talang Kelapa.

“Jadi empat kelurahan ini memang sudah terbukti, dan kami sudah mencocokan D hasil dengan C hasil memang ada pergeseran suara dan merugikan caleg. Sudah kami berikan rekomendasi dan suara caleg sudah dikembalikan,” tegasnya.

“Kami menyarankan caleg tersebut untuk melanjutkan ke ranah pidana, karena sudah merugikan salah satu calon. Kami juga menyarankan Gakkumdu untuk menindaklanjuti laporannya. Kami serahkan kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penyelidikan hasilnya mereka yang menentukan, dikroscek dari PPS sampai PPK kenapa penggelembungan ini bisa terjadi,” tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, Dengan membawa sejumlah bukti, Caleg DPRD Kota Palembang dapil II dari Partai Golkar M Deni Hegar mendatangi Kantor Bawaslu Kota Palembang, Minggu (3/3) siang.

Kedatangan M Deni Hegar bersama tim untuk melaporkan dugaan kecurangan berupa penggelembungan suara yang terjadi pada Caleg nomor urut I Rubi Indiarta dari partai yang sama.

“Kami melaporkan bahwa ada penggelembungan suara di Kecamatan Alang-alang Lebar. Itu ada berapa TPS, ada suara yang caleg menggelembung,” kata Deni saat diwawancarai.

“Sehingga, saya ini yang suara terbesar nomor dua kemungkinan tergeser dan dirugikan dengan ada penggelembungan suara ini,” tambah Deni.

Deni menjelaskan, pihaknya mengetahui adanya penggelembungan suara setelah melihat hasil D1 dari tingkat PPK Kecamatan yang dicocokan dengan hasil C1 plano dari tingkat KPPS.

“Kami cocokan memang berubah, mengambil suara partai dan caleg. Angkanya di setiap TPS, ada yang tambah 2, tambah 3, suara partai berkurang dan caleg juga. Jadi kemungkinan ada 170 lebih suara yang digelembungkan,” tambah Deni.

Deni berharap dengan adanya laporan kecurangan penggelembungan suara ini, pihak Bawaslu Kota Palembang memberikan rekomendasi kepada KPU Kota Palembang melakukan perhitungan ulang.

“Siapa yang bertanggung jawab dengan penggelembungan ini, apakah PPK, apakah PPS, atau operator yang terkait. Mohon diperiksa dan dihitung ulang sesuai dengan plano bukan kecurangan, karena KPU sudah mulai menghitung dan menetapkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Calon legislatif (Caleg) Partai Golkar M Deni Hegar memastikan satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Dapil II meliputi Kecamatan Alang-alang Lebar, Kemuning dan Sukarami.

Hal ini didapat setelah dia memperoleh suara sebanyak 5.419 suara pada Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari kemarin di tiga kecamatan tersebut, dengan rincian Kecamatan Sukarami meraih 2.485 suara, Kecamatan Alang-Alang Lebar 2.471 suara, dan Kecamatan Kemuning 463 suara.

Posisinya berada satu tingkat dibawah politikus Partai Golkar nomor 4 yakni Muhammad Asywat yang mendapatkan suara terbanyak 5.756 suara dengan rincian Sukarami 1.999 suara, Alang-alang Lebar 617 suara dan Kemuning 3.140 suara.

Sedangkan di bawah M Deni Hegar, ada caleg Rubi Indiarta yang memperoleh 5.200 suara, yakni Sukarami 2.277 suara, Alang-alang Lebar 1.706 suara dan di Kemuning 1.217 suara.

Partai Golkar sendiri meraih 24.963 suara dari 11 caleg yang mencalonkan diri di Pileg Dapil II Kota Palembang. Sehingga, mendapatkan dua kursi di DPRD Kota Palembang. Data ini berdasarkan hasil 99 persen C1 dari Posko Pemenangan Deni Hegar.