Bawaslu Muba Awasi Verifikasi Faktual, Sebut Ada Keanggotaan Parpol Baru Sulit Ditemukan

Verifikasi faktual keanggotaan parpol dilakukan KPU Muba dan diawasi oleh Bawaslu Muba/ist.
Verifikasi faktual keanggotaan parpol dilakukan KPU Muba dan diawasi oleh Bawaslu Muba/ist.

Badan pengawas pemilu Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pengawasan tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan tim verifikator dari KPUD Musi Banyuasin.


Ketua Bawaslu Muba Arsyad, mengatakan, dari pengawasan pihaknya ada keanggotaan Parpol baru yang saat di verifikasi faktual sulit ditemukan.

"Untuk kepengurusan di Kabupaten lengkap, ketua, sekertaris dan bendahara. Nah untuk keanggotaan sesuai dengan data Sipol kami  masih sulit menemukanya, yakni dari Parpol Republik dan Parpol UMMAT," ujar dia, Sabtu (29/10/2022).

Sedangkan untuk Parpol lainnya, sambung dia, petugas tak menemukan kesulitan yakni verifikasi faktual keanggotaan Parpol dapat dilakukan dengan cepat. 

Arsyad menyebut, bagi Parpol baru yang ke anggotanya sulit ditemukan nantinya pihak KPUD Muba akan menggunakan metode mengumpulkan keanggotaan Parpol di satu tempat untuk kemudian dilakukan verifikasi faktual.

"Bawaslu Muba sifatnya dalam hal tahapan verifikasi faktual ini secara detail mengawasi proses yang dilakukan oleh KPUD Muba dalam melakukan verifikasi. Kita memastikan tahapan sertifikasi vektor ini berjalan sesuai dengan aturan dan hasil yang real dari lapangan," jelas dia. 

Sebelumnya, Ketua KPUD Muba Yupizer melalui Kasubag Teknis dan Humas M Ali mengatakan, dalam proses verifikasi faktual yang saat ini masih berjalan, belum ditemukan ada anggota pengurus parpol yang siluman.

Dari verifikasi faktual di lapangan semua nama yang tercatat dalam dokumen Sipol semua bisa di ditemukan dan dilakukan verifikasi.

"Alhamdulillah, verifikasi faktual berjalan lancar, belum ditemukan kendala- kendala yang sulit. Hanya saja ketika kita melakukan verifikasi faktual orang yang hendak kita verifikasi sedang tidak berada di rumah," ungkap Ali.

Dikatakannya, dalam tahap verifikasi faktual ada tiga metode yang bisa digunakan, pertama langsung mendatangi anggota partai. Kedua, jika anggota partai tidak ditempat, maka akan dilakukan koordinasi dengan keluarga atau tetangga anggota partai politik tersebut.

"Bagi yang belum bertemu, kita akan menyurati partai, agar mereka dikumpulkan di satu tempat dan kita verifikasi faktual. Metode terkahir yakni dengan metode video call, hingga saat ini capaian verifikasi faktual sudah mencapai 50 persen lebih," jelas dia. 

"Untuk masyarakat yang keberatan dan tidak mengaku sebagai anggota parpol, KPU menyediakan formulir pernyataan bukan sebagai anggota partai dengan status tidak memenuhi syarat (TSM)," tandas dia.