Bawaslu Empat Lawang Belum Tandatangani Perjanjian Dana Hibah Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain. (ist/rmolsumsel.id)
Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain. (ist/rmolsumsel.id)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang berada dalam proses menerima dana hibah sebesar Rp18 miliar dari pemerintah daerah. 


Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan datang.

Menurut Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, proses penandatanganan perjanjian dan alokasi dana hibah saat ini masih dalam tahap menunggu. 

"Belum ada penandatanganan dan kami juga belum mengetahui alokasi dana secara pasti. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut," kata Rodi Karnain.

Dana hibah tersebut akan menjadi penopang utama untuk mendukung kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilkada 2024. 

Selain itu, dana hibah akan digunakan untuk membayar honor atau gaji bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Sekretariat Panwascam, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kabupaten Empat Lawang memiliki 30 Panwascam, 70 Sekretariat Panwascam, dan 156 PKD yang akan terlibat dalam pengawasan Pilkada. Selain itu, mereka juga akan merekrut sebanyak 1.024 Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Saat ini, Bawaslu Empat Lawang tengah dalam proses persiapan untuk merekrut PTPS yang akan memainkan peran penting dalam mengawasi jalannya proses pemilihan.

Rodi Karnain, mengungkapkan harapannya bahwa dana hibah ini akan membantu Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada 2024 secara efektif dan transparan untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.