Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang resmi melantik 156 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam rangka mengoptimalkan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang tahun 2025.
- Tolak Kotak Kosong, Puluhan Ibu-ibu Gelar Aksi Damai di Bawaslu dan KPU Empat Lawang
- Tolak Pilkada Lawan Kotak Kosong, Puluhan Massa Demo ke Kantor Bawaslu Empat Lawang
- Bawaslu Empat Lawang Tindaklanjuti 8 Laporan Pelanggaran Pemilu
Baca Juga
Pelantikan berlangsung di Hotel Kito, Tebing Tinggi, dan dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang diwakili oleh Ketua Panwascam Pendopo Barat, Soni Permata Subuh.
Acara ini juga dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Unsur Forkopimda, serta instansi terkait.
Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran PKD dalam memastikan proses PSU berjalan sesuai aturan.
Ia meminta para pengawas yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh serta memahami tahapan pemilihan yang berlangsung di masing-masing desa.
“PKD harus memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugasnya, memahami setiap tahapan yang berlangsung, serta memastikan pengawasan berjalan dengan optimal. Selain itu, saya juga mengingatkan bahwa Laporan Hasil Pengawasan (LHP) sangat penting sebagai bukti kerja pengawasan di lapangan,” ujar Rodi.
Ia juga mengingatkan PKD agar tetap sigap dan tenang dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan di lapangan guna memastikan jalannya PSU yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara menyampaikan apresiasi kepada para PKD yang telah dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengucapkan selamat kepada seluruh PKD yang telah dilantik. Jalankan tugas dengan amanah agar PSU dapat berlangsung secara transparan dan demokratis. Pastikan tetap berpedoman pada peraturan yang ada, menjaga netralitas, dan bekerja secara profesional demi menjaga citra baik daerah kita,” ujar Yulius.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembekalan bagi PKD yang diberikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam pemaparannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumatera Selatan, Ahmad Naafi, menekankan pentingnya pemahaman regulasi dalam menjalankan tugas pengawasan.
“PKD memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan pengawasan di tingkat kelurahan/desa dan berinteraksi langsung dengan Pengawas TPS (PTPS). Oleh karena itu, setiap PKD harus memahami batasan tugas dan wewenangnya agar tidak bertindak di luar aturan yang telah ditetapkan,” jelas Ahmad Naafi.
- Pj Bupati Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara PSU Pilkada Empat Lawang
- Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun
- Tolak Kotak Kosong, Puluhan Ibu-ibu Gelar Aksi Damai di Bawaslu dan KPU Empat Lawang