Miris, 16 Kelurahan di Lubuklinggau Masuk Kategori Permukiman Kumuh

Rapat forum grup discussion perihal penyusunan dokumen rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh serta permukiman kumuh Kota Lubuklinggau.(Ist)
Rapat forum grup discussion perihal penyusunan dokumen rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh serta permukiman kumuh Kota Lubuklinggau.(Ist)

Sebanyak 16 Kelurahan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan masuk dalam kawasan permukiman kumuh. Sehingga,pemerintah setempat pun berupaya untuk mengatasi hal tersebut dengan membersihkan daerah sekitar serta menata ulang kawasan tersebut.


"Terkait 16 kelurahan yang masuk dalam kategori permukiman kumuh untuk segera memberikan data-data yang diperlukan agar ditangani secepatnya oleh OPD terkait," kata Kepala Disperkim Lubuklinggau Febrio Fadilah saat memimpin forum group discussion bersama dengan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Surya Dharma, Senin, (23/10).

Forum tersebut digelar mengenai perihal penyusunan dokumen rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh serta permukiman kumuh Kota Lubuklinggau.

Rio pun meminta kepada pihak lurah serta OPD untuk berkoordinasi menata ulang kawasan. Seperti saluran drainase maupun ketersediaan air bersih.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Lubuklinggau, Surya Dharma mengatakan percepatan penanganan permukiman kumuh secara menyeluruh dan tuntas serta berkelanjutan harus segera dilakukan.

"Demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ungkap Surya Dharma.

Ditambahkannya, ini merupakan salah satu tugas pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kota Lubuklinggau. 

Namun Surya juga mengingatkan, agar harus dipastikan bahwa masyarakat yang menerima manfaat memang bentul-betul tepat sasaran. 

"Harus dipastikan masyarakat yang menerima manfaat memang betul-betul tepat sasaran," pungkasnya.