Bawa Sajam untuk Tawuran, Dua Remaja Diciduk Polisi

Dua remaja diamankan polisi karena kedapatan mebawa sajam/ist
Dua remaja diamankan polisi karena kedapatan mebawa sajam/ist

Dua remaja yakni Panji Z (20) warga Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin bersama EL (16) warga Kecamatan SU II Palembang harus berurusan dengan pihak berwajib.


Keduanya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang, lantaran membawa senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk tawuran di wilayah hukum Polsek Plaju Palembang.

Kapolsek Plaju Palembang Iptu Hendri Permana didampingi Kanit Reskrim Ipda Husin mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula dari laporan warga melalui WhatsApp (WA) bantuan polisi (banpol).

Dimana, lanjut Hendri, laporan tersebut menyebutkan akan ada aksi tawuran di kawasan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang. Sehingga pihaknya pun langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Saat anggota kita mendatangi lokasi, mereka sempat melarikan diri. Namun, dua orang yang membawa sajam berhasil kita amankan di Polsek Plaju Palembang,” kata dia saat dikonfirmasi, Jum’at (8/12) siang.

Dia menjelaskan, kedua remaja ini kedapatan membawa sajam jenis celurit dan parang. Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Plaju Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ini kali keduanya aksi tawuran dilakukan oleh kawanan pemuda ini. Pernah kita pernah aman dan belasan pemuda kita masukan ke panti Sosial. Namun mereka kembali berulah lagi,” tegas dia.

Ditambahkan Hendri, saat tawuran, pemuda - pemuda ini juga sering melakukan live instagram. "Ya saat Tawuran belasan pemuda ini memamerkannya dengan cara live instagram," tutupnya. 

Sementara itu, Panji mengaku, dirinya tertantang melakukan aksi tawuran ini dan mencari jati diri. “Ssudah dua kali pak. Kalau saya sendiri merasa tertantang dengan tawuran ini. Cari jatidiri," katanya.