Sebanyak 10 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan tim Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba dari ketiga tersangka Juliadi Bin M. Sufi, Hafed Hasan dan M. Jafar di Jalan Raya Palembang - Jambi Kabupaten Banyuasin, Sabtu (9/4).
- Jadi Pengedar Sabu di Muratara, Herkules Ditangkap Polisi
- Polres PALI Ungkap Kasus 5 Kilogram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati
- Ringkus Dua Kaki Tangan Bandar Sabu, Polrestabes Palembang Sita 13 Kilogram Sabu
Baca Juga
Plt. Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Irawan mengatakan ketiga tersangka berhasil diamankan beserta kendaraan truk dan satu unit lemari es yang digunakan tersangka untuk menyimpan narkoba jenis sabu.
"Saat itu berdasarkan laporan masyarakat kami langsung melakukan perjalanan menuju Muba (8/4) sehari setelahnya tim melihat ada kendaraan Truk yang dicurigai dengan nomor polisi BL 8707 N melihat gelagat yang aneh dari supir kemudian anggota melakukan pengejaran," katanya, Kamis (14/4).
Setelah berhasil memberhentikan kendaraan yang ditumpangi ketiga tersangka, selanjutnya polisi melakukan penggeledahan terhadap mobil truk dengan disaksikan ketiga orang tersangka.
"Dan dari hasil penggeledahan, anggota yang bertugas berhasil menemukan barang bukti berupa 10 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik Teh Cina dengan berat brutto 10.000 gram," sambungnya.
Sedangkan itu, lemari es yang turut diamankan diketahui dijadikan tersangka menjadi modus dalam mengelabui polisi, "Sebanyak 10 kilogram sabu tersebut dimasukan mereka (tersangka) ke dalam kulkas ini," bebernya.
Sementara itu, salah satu tersangka, Juliadi mengaku saat beraksi dia beserta kedua rekannya dijanjikan upah sebesar Rp30 juta, "Kami dijanjikan sebesar itu, tapi baru diberikan Rp10 juta dulu," ceritanya.
Dia juga mengatakan tujuan keberangkatannya bukan hanya untuk mengantarkan narkoba saja, tetapi juga sebagai supir ekspedisi barang.
"Kami sebetulnya dari Riau bertujuan ke Jakarta untuk ngambil barang, sembari itu kami diminta untuk mengantarkan barang ini (sabu-sabu)," pungkasnya.
- Tarik Paksa Mobil Debitur, Dua Debt Collector Diringkus Polda Sumsel
- Komplotan Penjual Akun WhatsApp untuk Situs Judi Online di Palembang Ditangkap Polisi
- Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector, Aiptu Fandri Masih Berdinas