Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih kembali mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang berlangsung, Senin (12/7). Rencananya, proses belajar mengajar akan kembali dilakukan secara metode "online" atau daring.
- Semarakkan HUT RI ke-78, Pemkab OKI Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih
- Kejari Muba Terapkan e-Arsip, Ini Tujuannya
- Desa Pusar Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ikan Lele
Baca Juga
Wali Kota Prabumulih, Ridho Yahya mengatakan, keputusan untuk kembali melaksanakan belajar daring diambil setelah keluarnya surat edaran dari Gubernur Sumsel mengenai proses belajar mengajar di tahun ajaran 2021/2022.
“Sudah ada surat edaran. Jadi belajar mengajar akan kita lakukan secara online lagi,” kata Ridho saat dibincangi awak media.
Ridho mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas di Kota Prabumulih diputuskan berdasarkan surat dari Menteri Pendidikan. Dimana untuk wilayah Zona Kuning dan Hijau bisa dilaksanakan melalui PTM terbatas. “Hanya saja, menimbang penyebaran yang kian masif, mulai besok (13/7), akan kita berlakukan belajar daring lagi,” tuturnya.
Pelaksanaan PTM terbatas sendiri telah merujuk dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan. Menurutnya, prosedur siswa masuk sekolah hingga belajar di kelas telah diatur sedemikian rupa. “Kita tetap patuh dengan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Kusron mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan setelah adanya kebijakan tersebut. “Secepatnya akan kita informasikan ke pihak sekolah, lebih lanjut sesuai arahan Wali Kota bahwa metode tatap muka di stop dan kembali belajar daring di rumah masing-masing,” pungkasnya.
- Eksekutor Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Sumsel Ditembak Polisi
- Perpanjang PPKM, MF Ridho: Jangan Sampai Masyarakat Lapar
- Ditegur Mendagri, Pemprov Sumsel Langsung Bayar Insentif Nakes