Baru Bebas, Membunuh, Jeffry-Michael Terancam Hukuman Mati

Ajakan bersetubuh ditolak, Jeffrey yang baru dibebaskan dari penjara kalap. Ia aniaya Elvina sampai pingsan lalu memperkosa, dan kemudian membunuhnya dengan sadis dibantu Michael dan ibunya.


Jajaran Polrestabes Medan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan sadis Elvina, 21, di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ketiga tersangka tersebut yakni Jefri, 22, warga Kompleks Cemara Asri, Michael, 22, warga Kecamatan Medan Tembung, dan TS, 56, yakni ibu dari tersangka J.

Demikian disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan dilansir JPNN.Com, Sabtu (9/5/2020).

Kapolres mengatakan bahwa tersangka J merupakan otak pelaku kasus pembunuhan tersebut. Sementara tersangka M berperan membantu tersangka J untuk melakukan eksekusi.

Untuk tersangka TS berperan menghilangkan barang bukti atau jejak pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya.

Kapolres menyebutkan bahwa tersangka J dan M merupakan mantan narapidana yang menerima program asimilasi virus corona dan dibebaskan dari lembaga permasyarakatan pada 7 April 2020.

"Keduanya merupakan mantan narapidana dengan kasus perbuatan cabul terhadap anak. Di mana, tersangka M kasusnya ditangani oleh Polrestabes Medan, dan tersangka J ditangani oleh Polda Sumut," katanya.

Ketiga tersangka dikenakan pasal 340 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, demikian Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir.

Sebelumnya, penemuan jenazah yang diketahui berinisial EL pada Rabu (6/5) membuat warga sekitar geger. Pasalnya, jenazah Elvina ditemukan di dalam sebuah kardus setelah dibunuh oleh teman dekatnya sendiri.

Isir menjelaskan pembunuhan sadis ini berawal saat Michael mengajak korban yang merupakan Jalan Pukat IV Kelurahan Bantan Timur Medan ke rumah Jefri.

Sesampainya di rumah tersebut, Jeffry dan Elviana terlibat pembicaraan berdua di dapur. Saat itu, Jefri mengajak Elviana untuk berhubungan badan di kamar mandi. Namun, ajakan tersebut ditolak Elviana.

Tak terima ajakannya ditolak, Jefri emosi langsung mendorong dan membenturkan kepala Elviana ke dinding kamar mandi. Benturan tersebut membuat Elviana pingsan.

“Selanjutnya Jefri menyetubuhi korban dalam keadaan korban pingsan. Setelah itu, Jefri mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban,” ujarnya.

Setelah itu, kesadisan Jefri kian tak terkontrol. Dia mengatakan kepada Michael telah melakukan pembunuhan dan meminta Michael membeli bensin. Lalu membakar korban. Ibu Jefri dijadikan tersangka karena ikut memasukkan mayat Elviana ke kardus.

Saat itu, Jefri ingin menghilangkan jejak dengan mengintiminasi Michael dan mendesak agar membuat skenario dialah pelaku tunggal. Michael diminta membuat surat cinta seakan hubungannya dengan Elviana tanpa restu dipaksa minum racun serangga.

“Tersangka Michael berpura-pura bunuh diri dengan meminum baygon tetapi dari penyidik di TKP tidak mendapat keyakinan, melihat botol baygon penyidik tidak mendapat keyakinan. Tidak ada baygon yang tertelan dalam volume yang membahayakan. Surat cinta upaya menghilangkan jejak,” tegas Isir.

Lalu apa hubungan sebenarnya korban dan para tersangka. “Statusnya Michael mantan pacar (korban). Antara Jefri dan korban tidak ada hubungan, korban hanya sebatas kawan saja,” paparnya.[ida]