Bank Indonesia (BI) menegaskan uang pecahan Rp 10.000 emisi 2005 yang bergambar Rumah Limas masih berlaku dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah Indonesia.
- Optimis Kinerja Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat, BI Sumsel Perkuat Digitalisasi Sistem Pembayaran
- KAI Divre IV Tanjungkarang Sudah Antar 29.886 Pemudik
- Pesanan Paket Wedding Hotel di Palembang Mulai Meningkat
Baca Juga
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim menyatakan, masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam transaksi sehari-hari.
"Uang Rp 10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku. Saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," ungkap Marlison.
Ia juga menjelaskan, BI secara aktif melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak menolak uang tersebut kecuali ada keraguan terhadap keaslian Rupiah.
Menurut Pasal 23 UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011, setiap orang dilarang menolak Rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI, kecuali jika terdapat keraguan akan keaslian uang tersebut. Marlison menambahkan bahwa uang pecahan Rp 10.000 yang masih berlaku saat ini mencakup emisi 2005, 2016, dan 2022.
Dalam upaya menjaga kualitas uang Rupiah dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keasliannya, Bank Indonesia juga meluncurkan program "Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah". Program ini bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya merawat uang Rupiah yang dimiliki.
Sebagai bagian dari peringatan ini, BI Sumsel, bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumsel, meresmikan tugu memorabilia uang pecahan Rp 10.000 tahun emisi 2005 di Museum Negeri Sumsel. Kepala Kantor Wilayah Bank Indonesia Sumatera Selatan, Ricky P. Ghozali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kebanggaan bagi masyarakat Sumsel, mengingat Rumah Limas yang tertera pada uang tersebut adalah simbol budaya daerah.
"Dengan acara ini, kami berharap dapat meningkatkan cinta terhadap tanah air dan memperkenalkan budaya serta adat Sumsel, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang positif," jelas Ricky.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menambahkan, kegiatan memorabilila ini juga berfungsi sebagai pengingat akan warisan budaya dan sejarah yang terdapat dalam uang pecahan Rp 10.000. "Kami ingin masyarakat mengenang dan mencintai Rupiah, terutama yang berasal dari Sumsel," katanya.
- Jelang Nataru, Rumah Potong Hewan di Sumsel Kebanjiran Order
- Indonesia Klaim Sebagai Negara ke-3 Terendah Penghasil Emisi
- Pemkot Palembang Usulkan Dua Pasar Direvitalisasi dan Satu Bangun Baru